SERANG – Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Bina Bangsa (Uniba) Serang menuai protes dari berbagai kalangan.
Protes itu datang dari mahasiswa karena insiden pemotongan rambut secara paksa oleh panitia PKKBM Uniba. Tindakkan tersebut dinilai berlebihan karena melanggar hak seseorang.
Dari informasi yang dihimpun, insiden tersebut bermula saat sejumlah mahasiswa baru yang menghadiri acara orientasi kampus. Panitia menyebut rambut panjang bertentangan dengan etika kampus.
Kemudian, mahasiswa baru yang menolak untuk mematuhi peraturan tersebut kemudian dipanggil untuk menjalani pemotongan rambut di depan Gedung D kampus A Uniba.
Salah satu mahasiswa, Muhammad Riski Muslia Roza, yang mengalami pemotongan rambut, mengungkapkan kekecewaannya.
“Saya yang mengalami pemotongan rambut. Saya merasa direndahkan dan dipermalukan di depan teman-teman saya. Tidak adil dalam pemotongan rambutnya karena saya melihat ada juga mahasiswa baru yang rambutnya panjang tidak dipotong malah dilewatkan itu menurut saya terlihat ketidakadilannya,” katanya.
Dalam waktu singkat, insiden ini menarik perhatian media dan publik. Banyak pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia, mengecam tindakan pemotongan rambut paksa ini sebagai bentuk pengekangan kebebasan berekspresi.
Sejumlah mahasiswa mengajak untuk berdiskusi tentang pentingnya menghargai keragaman dan menegakkan hak-hak individu di lingkungan pendidikan.
“Kampus seharusnya menjadi ruang untuk belajar dan berekspresi, bukan tempat untuk tekanan dan intimidasi,” kata Adam selaku mahasiswa Universitas Bina Bangsa semester 3 jurusan ilmu komputer, Sabtu (28/9/2024).
Riski Apriansyah mahasiswa Uniba semester 5 mengungkapkan bahwasanya PKKMB itu bukan sebagai ajang penindasan untuk mahasiswa baru.
(Mir/Red)