Beranda Kesehatan Panitera Positif Covid-19, Pengadilan Tinggi Banten Koordinasi dengan Satgas

Panitera Positif Covid-19, Pengadilan Tinggi Banten Koordinasi dengan Satgas

Petugas menyemprot disinfektan di PT Banten. (Ist)

SERANG – Salah satu panitera pengganti Pengadilan Tinggi (PT) Banten berinisial AP terpapar Covid-19. Menurut informasi, yang bersangkutan meiliki riwayat perjalanan ke zona merah di Tangerang. Panitera pengganti berinisial AP merupakan orang tanpa gejala (OTG).

“Betul, satu penitera pengganti kami ada yang positif Covid-19. Hari dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten melakukan swab (tes usap) ulang untuk orang yang kontak dengan beliau,” kata Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banten Binsar Gultom melalui sambungan telpon, Selasa (20/10/2020).

Binsar menyebutkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banten dr Ati Pramudji Hastuti. “Bu Ati langsung responsif menyarankan untuk swab ulang,” ujar Binsar.

Selain melakukan swab ulang, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten juga menyemprotkan disinfektan ke semua ruang Pengadilan Tinggi Banten. “Ada penyemprotan disinfektan juga hari ini. Khusus untuk ruangan AP diisolasi 3-4 hari ke depan. Sementara untuk ruang lain tetap bisa digunakan aktivitas seperti biasanya,” ujar Binsar.

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Banten untuk tetap menjaga kesehatan. Memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menghindari kerumunan.

(You/red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ