
KAB. SERANG – Melon emas atau yang terkenal dengan sebutan melon golden masih menjadi primadona di bidang pertanian maupun di masyarakat karena memiliki rasa yang enak dinikmati.
Kali ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung memanen perdana buah melon golden di Kampung Gurait, Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung. Buah melon golden itu merupakan budidaya para pemuda Karang Taruna Kecamatan Waringinkurung di luas lahan sekitar 5.000 meter persegi.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena anak muda di Kabupaten Serang sudah mulai bergerak di bidang pertanian dan ini yang diharapkan oleh pemerintah. Karena pertanian jangan sampai ketika para petani seniornya sudah selesai tidak ada yang estafet. Saya memberi semangat,” ujar Tatu usai memanen melon golden pada Kamis (23/12/2021).
Terkait pemasaran melon golden, Tatu menyebutkan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan berfokus untuk memasarkannya di pasar lokal dan dalam negeri terlebih dahulu sebelum nantinya di ekspor.
“Sekarang Pemda sedang fokus ke bidang UMKM termasuk bidang pertanian tentunya, kita akan bantu termasuk pemodalan dan lainnya. Kita pasar lokal dulu, kalau ekspor itu harus dari kualitasnya ada ketentuan kemudian kontinyunitasnya (kepastiannya). Kita layani pasar lokal di Banten, Jawa Barat, DKI juga rasanya masih banyak masih terbuka pasarnya,” jelas Tatu.
Dikatakan Tatu, dirinya pun sebelumnya pernah memanen buah melon golden di desa lainnya yang berada di Kecamatan Waringinkurung. Dengan begitu, ia berharap kedepannya akan ada budidaya tanaman jenis lainnya di wilayah tersebut.
“Tadi saya sampaikan juga karena saya sebelumnya pernah panen melon di sini, tadi saya minta ke bu Camat untuk menginventarisir tanah yang tidak digunakan di sini kita pakai untuk sentra melon atau apalagi. Kan di sini juga ada budidaya duren lalu melon. Ini kesulitannya daerah tadah hujan nanti biar Dinas PU (DPUPR) turun betul tidak ada aliran air yang sekarang tertutup kalau sekarang bisa dibuka kan nanti dibuka lagi. Jadi persoalan air ini harus dilakukan oleh Pemda, Dinas PUPR dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB),” kata Tatu.
(Nin/Red)