Beranda Kesehatan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Warga Mancak Diingatkan Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Warga Mancak Diingatkan Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak, Polres Cilegon mengedukasi masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan - Foto istimewa

KAB. SERANG – Sebagai upaya dalam rangka penanganan penuralan Covid-19, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak, Polres Cilegon mengedukasi masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, Selasa (16/11/2021).

Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi menjelaskan bahwa jajaran Polsek Mancak akan terus mendukung program pemerintah dalam mengedukasi masyarakat sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Mancak.

Seperti yang dilakukan oleh BRIPKA Rubama sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bale Kencana, dalam setiap patroli sambang ke desa binaan selalu berupaya mengedukasi masyarakat terkait disiplin penerapan protokol kesehatan dan imbauan untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

“Saat mendatangi Kampung Kadu Heas, Desa Bale Kencana, melihat komunitas emak – emak yang terlihat sedang asyik berkerumun di sebuah Pos ronda, mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, selanjutnya dengan humanis dan dialogis diberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari, mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir sampai saat ini, “Jelas Kapolsek dalam keterangannya.

Kapolsek mengatakan bahwa masih ada saja masyarakat yang abai terkait disiplin protokol kesehatan.

“Semoga melalui peran para personel Bhabinkamtibmas yang rutin mendatangi desa binaannya mampu mengedukasi serta membuat masyarakat semakin sadar dan mengerti bahwa mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News