Beranda Pemerintahan Pandemi Covid-19, ASN Tangsel Diminta Sumbangkan Sebagian Penghasilan

Pandemi Covid-19, ASN Tangsel Diminta Sumbangkan Sebagian Penghasilan

Ilustrasi - foto istimewa Tribunnews.com

TANGSEL – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangsel menyisihkan sebagian penghasilannya dalam meringankan beban masyarakat.

Dalam surat tersebut tertera, donasi yang dikeluarkan oleh ASN sebesar Rp150 ribu selama 3 bulan, dari April sampai Juni. Dan dikumpulkan di kepala perangkat daerah masing-masing.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKPP Tangsel Apendi membenarkan hal tersebut. Menurutnya langkah itu sudah disetujui oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

“Sudah di-acc pimpinan. Walaupun disebutkan dalam surat edaran donasi senilai Rp150 ribu per bulan untuk jangka waktu hingga Juni, tapi jika wabah selesai Mei, ya sudah cukup sebulan saja,” terang Apendi, Kamis (30/4/2020).

Sumbangan tersebut, kata Apendi, nantinya dikumpulkan di perangkat daerah masing-masing dan disalurkan lewat BAZNAS Tangsel untuk membantu masyarakat tidak mampu di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Saat saya turun di lapangan, saya melihat tukang ojek gak ada orderan dan berebutan saat menerima bantuan. Belum lagi ada yang mengeluh ‘saya tukang urut yang dari kemarin gak dapat pemasukan. Anak saya empat, istri saya satu. Gimana pak?’ Itu yg buat saya sedih,” papar Apendi.

“Maka itu, jika ASN jumlahnya 4731 dan satu paket bernilai 150 ribu tentunya akan sangat membantu,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ