
PANDEGLANG – Sesuai arahan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), upacara pengibaran bendera pada HUT RI ke 75 di Kabupaten Pandeglang hanya akan dilakukan oleh 3 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Hal itu terpaksa dilakukan karena adanya pandemi Corona.
“Sesuai petunjuk Menteri Sekretariat Negara bahwa pengibaran di tingkat daerah hanya dilakukan oleh 3 orang saja,” kata Ahmad Badri Setia Permana, Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pandeglang usai acara pengukuhan Paskibra dalam kesempatan apel pagi di Setda Pandeglang, Kamis (12/8/2020).
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Badri menjelaskan, satu dari petugas itu ada yang membawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera. Kata dia, nantinya ada 3 orang yang bertugas sebagai pengibar bendera dan 3 orang lagi sebagai penurun bendera.
“Rangkaian yang dilakukan seperti tahun kemarin ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih langsung kepada pembawa baki di Alun-alun,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini adalah langkah pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Memang kondisinya saat ini sedang pandemi, namun perayaan Dirgahayu Republik Indonesia di tingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personel terbatas,” katanya. (Med/Red)