Beranda Pemerintahan Pandeglang Terima DID Anggaran 2020 Rp18 Miliar

Pandeglang Terima DID Anggaran 2020 Rp18 Miliar

Foto istimewa

PANDEGLANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 Provinsi Banten ke pemerintah kabupaten/kota dan kementerian/lembaga, di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (20/11/2019).

WH menyerahkan DIPA kepada 43 kementerian/lembaga di Provinsi Banten yang nilai seluruhnya mencapai Rp11,96 triliun. Sedangkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2020 sebesar Rp16,83 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah, serta dana desa. Alokasi dana insentif daerah (DID) untuk Banten sebesar Rp357,38 miliar yang diberikan untuk Pemprov Banten dan delapan kabupaten/kota.

“Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Provinsi Banten sebesar Rp357, Rp38 miliar diberikan oleh pemerintah pusat sebagai Penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam bidang Kesehatan, Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur, Pelayanan Pemerintahan Umum. Tahun sebelumnya hanya 6 kabupaten/kota yang menerima DID, sekarang semua daerah di Provinsi Banten meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota menerima”, ungkapnya melalui siaran tertulis.

WH berharap penggunaan belanja pembangunan tepat sasaran, Presiden juga menekankan agar kementerian/lembaga serta daerah meningkatkan kualitas belanja.

“Lelang harus dipercepat. Begitu APBD sudah disahkan ya bisa mulai berjalan. Tidak perlu nunggu lama-lama,” tutupnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita usia acara mengatakan pihaknya bersyukur karena tahun 2020 nanti mendapatkan alokasi DID.

“Alhamdulilah tahun depan Pandeglang dapat alokasi DID, ini berkat kinerja para OPD. Tahun 2020 kami mendapatkan alokasi sebesar Rp18,452 Miliar yang dialokasikan untuk Bidang Pendidikan Kategori Angka Partisipasi Murni dan Bidang Pelayanan Umum Pemerintahan kategori Sakip”, ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini