PANDEGLANG – Kabupaten Pandeglang berpeluang menjadi salah satu lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tahun 2026 setelah lolos dalam tahapan rapat koordinasi penetapan lokasi yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Artria Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyerahkan dokumen lahan calon lokasi pembangunan SNT kepada Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Mochamad Salim Somad. Lahan yang diajukan berada di kawasan Pasir Awi, Kecamatan Banjar, dengan luas sekitar 26,5 hektare.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek yang menjadi syarat utama penetapan lokasi pembangunan sekolah, mulai dari legalitas lahan, kesiapan lokasi, aksesibilitas kawasan, potensi jumlah peserta didik hingga dukungan administrasi dari pemerintah daerah.
Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdas dan PNFI Kemendikdasmen, Mochamad Salim Somad, menegaskan bahwa proses penetapan lokasi pembangunan SNT tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan, tetapi juga kesiapan administrasi dan status hukum aset yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Hasil rapat menunjukkan Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi. Namun, penetapan tersebut masih menunggu penyelesaian hak pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah,” ujarnya dalam rapat koordinasi tersebut.
Menurut Salim, penyelesaian dokumen pertanahan menjadi tahapan penting agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani mengatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional di bidang pendidikan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kemendikdasmen yang telah memberikan perhatian kepada Kabupaten Pandeglang. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 26,5 hektare di Pasir Awi, Kecamatan Banjar, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi,” kata Dewi Setiani.
Ia berharap keberadaan SNT nantinya dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Pandeglang, terutama bagi siswa yang berada di wilayah selatan Banten.
“Program ini menjadi peluang besar bagi Pandeglang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Kami berkomitmen mendukung seluruh proses yang masih harus diselesaikan, termasuk aspek legalitas lahan,” ujarnya.
Dewi menambahkan, lokasi yang diusulkan dinilai memiliki potensi pengembangan karena didukung ketersediaan lahan yang luas serta akses yang dapat dikembangkan untuk mendukung aktivitas pendidikan terpadu.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, Pandeglang masuk dalam daftar daerah calon lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi tahun 2026. Meski demikian, keputusan final masih menunggu terbitnya hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah sebagai syarat administrasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi, Pandeglang berpeluang menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan pembangunan kawasan pendidikan terpadu melalui program Sekolah Nasional Terintegrasi.
Tim Redaksi
