Beranda Pemerintahan Pandeglang Kembali Raih WTP, Irna: Ini Kewajiban

Pandeglang Kembali Raih WTP, Irna: Ini Kewajiban

Bupati Pandeglang Irna Narulita

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan jika Kabupaten Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten merupakan sebuah kewajiban bagi Pemkab Pandeglang.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2017, maka BPK Perwakilan Provinsi Banten memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan, WTP merupakan kewajiban yang harus diraih seperti tahun lalu. Jika penilaian BPK menurun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan disclaimer maka kata Irna, ada permasalahan dalam roda pemerintahannya.

“Ini merupakan satu kewajiban karena WTP itu wajib, kalau sampai disclaimer, WDP, itu ada masalah. Harapan kami untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar itu seperti apa, APBD ini uang masyarakat jadi harus transparan dan akuntabel,” katanya, Selasa (29/5/2018).

Irna menyampaikan, untuk mendapatkan opini WTP dari BPK RI dirinya memberikan tekanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja secara maksimal. Untuk itu Irna memberikan sedikit kelonggaran dalam bekerja menjadi sedikit lebih santai.

“Nanti suasana bekerjanya harus lebih santai karena kalau kemarin rada dicambuk supaya tanggungjawab, karena ini uang rakyat nggak mungkin juga hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Meski mendapat opini WTP, kata Irna tidak lantas semuanya sempurna, masih ada beberapa catatan dari BPK RI yang harus tindaklanjuti oleh Pemkab Pandeglang, salah satunya beasiswa yang belum dicairkan di Dinas Pendidikan menjadi catatan dari BPK.

“Ada beberapa catatan yang mungkin harus ditindaklanjuti, tidak sempurna lah raportnya tetapi harus ditindaklanjuti terkait beasiswa yang belum dicairkan, lalu BLUD, Rumah Sakit juga belum SIM RS, terus banyak hal lagi yang menjadi catatan kami. Tentunya ada waktu dua bulan ini untuk rencana aksi menindaklanjuti laporan BPK RI tetapi intinya kami punya komitmen bupati/walikota se-Banten,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini