Beranda Pemerintahan Pandeglang Bakal Terima Ribuan Kuota CPNS dan PPPK

Pandeglang Bakal Terima Ribuan Kuota CPNS dan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta

PANDEGLANG – Jika tidak ada perubahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bakal menerima kuota sebanyak 5.601 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPNS dan PPPK) tahun ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. Kata dia, saat ini usulan untuk kuota CPNS dan PPPK sedang dilakukan verifikasi sebelum diserahkan ke BKD Pandeglang.

Berdasarkan informasi, rencananya Pemkab Pandeglang bakal mendapatkan kuota untuk CPNS sebanyak 504 orang, untuk formasi PPPK Guru sebanyak 5.027 orang dari usulan 5.127 orang dan untuk PPPK Teknis sebanyak 70 orang.

“Alhamdulilah hampir 95 persen lebih, jadi sangat luar biasa saya kira untuk formasi yang sekarang. Bagi kami tentunya ada sedikit kepuasan juga tapi kalau bicara kebutuhan dan formasi yang kosong sudah mendekati terisi, contoh di guru yang saya kira sangat luar biasa,” ungkapnya, Kamis (20/5/2021).

Dirinya berharap dengan adanya penambahan kuota PPPK untuk guru yang berjumlah 5.027 mampu menutupi kekosongan guru di sekolah. Sebab nantinya kekosongan guru di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama bisa banyak terisi. Oleh sebab itu, Fahmi mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan agar kuota PPPK untuk guru bisa termanfaatkan dengan baik

“Kalau guru ini banyak yang belum terisi tapi dengan adanya 5.027 mudah-mudahan ini bisa mendekati sempurna untuk pengisian di beberapa SD dan SMP. Hanya mudah-mudahan ini bisa termanfaatkan formasinya oleh kita, kalau engga kan sayang,” ucapnya.

Ia membeberkan, untuk PPPK Teknis nantinya akan dibagi menjadi dua yakni untuk penyuluh pertanian dan kesehatan sedangkan untuk formasi CPNS semuanya bidang hampir terwakili baik dari bidang ekonomi, akuntansi, pariwisata, Pendidikan Luas Sekolah (PLS) dan informatika.

Baca Juga :  Tahun Ini, Pemkab Tangerang Bakal Pasang 600 PJU

“Yang paling banyak ada di Dinas Kesehatan atau tenaga kesehatan baik dokter, bidan, perawatan dan ada dokter spesialis juga. Ini masih fokus pada pendidikan, kesehatan dan pertanian,” tukasnya.

Sedangkan untuk gaji para PPPK berdasarkan informasi rencananya akan dicover oleh pemerintah pusat dan tidak sampai membebani pemerintah daerah atau keuangan daerah.

“Kemarin itu ada sedikit pencerahan bagi kami dan mudah-mudahan itu menjadi kenyataan bahwa untuk penggajian tenaga PPPK ini pusat yang bertanggungjawab sehingga saya sangat berharap ini bisa kita manfaatkan, karena kemarin kami khawatir apakah (penggajian) ini dari pusat atau daerah sebab kalau kita nanti darimana akan menggaji tapi sekarang alhamdulilah,” pungkasnya.

Rencananya, tahapan CPNS akan di mulai dari tanggal 30 Mei 2021 dan akan digelar di SMPN 1 Karangtanjung. “Sesuai schedule yang ada tahapan dimulai 30 Mei karena kami juga harus mempersiapkan timnya, Panselnya untuk mempersiapkan dari awal. Untuk lokasinya kami tidak menggunakan pihak ketiga, kami swadaya akan menggunakan SMP Karangtanjung untuk mengirit biaya,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News