Beranda Hukum Palsukan Tiket Online, 5 Orang Pegawai Pelabuhan Merak Diamankan Polisi

Palsukan Tiket Online, 5 Orang Pegawai Pelabuhan Merak Diamankan Polisi

Kapal Ferry bersandar di Pelabuhan Merak

CILEGON – Sebanyak 5 orang tersangka pelaku pemalsuan tiket kapal penyeberangan berbasis online di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon dibekuk petugas.

Para pelaku tersebut merupakan empat orang sekuriti di Pelabuhan yang dikelola PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak itu yakni SAF (27), MAK (28), AH (25), dan MDI (22). Sementara satu tersangka lainnya OF merupakan petugas tambat kapal. Kelima tersangka itu dibekuk polisi pada Sabtu (12/6/2021).

Kapala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Deden Komarudin mengatakan dari tangan tersangka, petugas menyita empat rangkap tiket penyeberangan palsu yang digunakan para pelaku untuk meloloskan calon pengguna jasa.

“Para tersangka sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Minggu (13/6/2021).

Dia mengungkapkan sasaran para pelaku yakni para penumpang kendaraan pribadi yang akan menyeberang melalui Dermaga Eksekutif, namun tidak memiliki tiket online.

Dalam aksinya para pelaku mempunyai peran masing-masing seperti ada yang menawarkan tiket online hingga mengawal kendaraan masuk ke kapal. Dari pengakuan tersangka tarif yang dikenakan sebesar Rp630 ribu.

“Pelaku memalsukan di tiket online seperti identitas penumpang dan nomor kendaraan, padahal dalam aturan manifes kapal, nama penumpang dan nomor kendaraan harus sesuai,” terangnya.

Saat ini kasus tersebut terus didalami petugas lebih lanjut.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini