Beranda Hukum Pakai Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Serang Diringkus Polisi

Pakai Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Serang Diringkus Polisi

Tersangka YN.

SERANG – Tim Opsnal Subdit 3 Ditnarkoba Polda Banten berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang, Selasa  (15/1/2019) pukul 23.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama YN (47) warga Komplek Taman Asri, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. “Ya, tim Opsnal Narkoba Polda Banten berhasil amankan seorang diduga pelaku tindak narkoba jenis sabu tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P kepada awak media, Rabu (16/1/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Dirnarkoba Kombes Pol Johanes Hernowo kepada awak media, Rabu (16/1/2019) menyebutkan penangkapan YN berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Bukit Tirta Nirmala.

Kemudian tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, sehingga mendapatkan barang bukti 2 paket klip bening berisikan sabu-sabu. Terus, didapatkan sabu yang disimpan di dalam kotak perhiasan warna merah dan alat hisap (bong).

“Dalam kasus seperti ini, kita dari kepolisian akan mengamankan barang bukti l, pemeriksaan saksi dan tersangka, kembangkan jaringan dan kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini