
LEBAK – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1438 JCU dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Kampung Jaura, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang yang berada di sepeda motor dan seorang pemilik kios mengalami luka-luka. Ketiganya langsung dibawa ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, membenarkan kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor tersebut.
“Benar, dalam peristiwa tersebut dua orang pengendara sepeda motor serta satu orang pemilik kios mengalami luka-luka,” kata Aris saat dihubungi, Senin (12/10/2026).
Menurut Aris, berdasarkan keterangan saksi mata, mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Kurnia melaju dari arah Rangkasbitung menuju Ona. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului kendaraan di depannya.
“Ketika menyalip, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang ditumpangi dua orang. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi Pajero membanting setir ke kiri hingga mobil menghantam dua kios di tepi jalan.
“Akibat kejadian tersebut, dua orang yang berada di sepeda motor dan seorang pemilik kios mengalami luka-luka. Mereka langsung dibawa ke RSUD Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terkini ketiga korban maupun kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Wahyudin