Beranda Hukum Paguyuban Karuhun Sunda di Lebak Diduga Aliran Sesat

Paguyuban Karuhun Sunda di Lebak Diduga Aliran Sesat

LEBAK – Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kabupaten Lebak hari ini Jumat (7/9/2018), menggelar rapat menyikapi informasi adanya dugaan ajaran aliran sesat kelompok Paguyuban Karuhun Sunda (PAKU) pimpinan Daria (50) alias Eyang Sepuh di Kampung Parindang, Desa Panancangan dan di kediaman Hendra di Kampung Kaloncing, Desa Kadu Agung Tengah,  Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

“Dalam rapat tadi Bakor Pakem baru akan menyimpulkan pada rapat berikutnya nanti hari Senin, apakah kelompok Paguyuban Karuhun Sunda (PAKU) itu aliran sesat atau bukan,” ujar Yusuf, Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemkab Lebak usai menggelar rapat yang digelar di kantornya.

Menurut Yusuf, untuk menyimpulkan apakah kelompok PAKU tersebut mengajarkan ajaran aliran sesat atau tidak, perlu dilakukan kajian dan adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Tugas kita di Bakor Pakem ya memang untuk mengawasi apakah kelompok PAKU itu telah mengarah ke ajaran aliran sesat apa tidak, itu akan terus kita lakukan pengawasan dan pemantauan oleh tim Bakor Pakem,” tukas Yusuf.

Informasi yang diperloeh wartawan, diketahuinya kegiatan pengajian kelompok PAKU pimpinan Daria alias Eyang Sepuh dan Hendra itu, berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan oleh Dit Intelkam Polda Banten dan Sat Intelkam Polres Lebak yang melakukan pemantauan kegiatan pengajian kelompok tersebut di setiap Kamis malam.

Setelah dilakukan pemantauan terhadap kegiatan pengajian kelompok PAKU tersebut, petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada dua orang pengikut kelompok PAKU yang mengaku sudah tidak aktif.

Berdasarkan keterangan dua orang anggota kelompok itu yang mengaku sudah tidak aktif tersebut, diperoleh informasi bahwa dalam kegiatan pengajian di kelompok PAKU banyak kejanggalan yang tidak sesuai ajaran Islam sebagaimana mestinya.

Kejanggalan-kejanggalan itu antara lain, adanya kalimat salam pada pembukaan acara dengan mengucapkan bahasa yang tidak lazim sebagaimana dalam konteks pengajian pada umumnya yaitu, “Sampurasun, Salam Bumi Pertiwi, Salam Indonesia”.

Sholat tidak wajib menghadap ke kiblat, boleh ke arah manapun karena menganggap Tuhan ada di semua tempat. Kemudian puasa tidak perlu dilaksanakan selama satu bulan penuh, tetapi boleh dilaksanakan pada Senin, Kamis, Jum’at dan hari kelahiran.

Bahwa Nabi Muhammad mempunyai nama yang berbeda pada masa kecil. Dalam pengajian hanya membahas pengkajian diri saja, dan tidak ada pembahasan tentang Al Qur’an. Metode pengajian dalam bentuk ceramah dari Eyang Sepuh.

Sementara diketahui, pimpinan kelompok PAKU yakni, Daria alias Eyang Sepuh beragama Kristen Katolik dan seorang pegawai di Rumah Sakit Misi Jalan Multatuli Rangkasbitung, di lokasi tempat pengajian yang juga sebagai rumah tinggal dirinya, Daria juga membuka praktik pengobatan/klinik.

Saat ini, jumlah pengikut kelompok PAKU diduga sudah mencapai sekitar 100 orang, tidak hanya masyarakat Kabupaten Lebak saja tetapi sebagian juga berasal dari wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Selain itu, ditemukan dokumen dalam bentuk buku berjudul “Pituduh Sepuh Paguyuban Ajaran Karuhun Urang”. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News