Beranda Komunitas Paguyuban Aceh Serantau Berikan Bantuan untuk Korban Tsunami di Pandeglang

Paguyuban Aceh Serantau Berikan Bantuan untuk Korban Tsunami di Pandeglang

Pagiyuban Aceh Serantau Provinsi Banten saat menyalurkan bantuan untuk korban tsunami di Pandeglang, BanBantenMemed/Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Paguyuban Aceh Serantau memberikan bantuan untuk para pengungsi korban tsunami Selat Sunda di Kecamatan Carita tepatnya di Posko Perhutani Carita.

Ahyar Kamil, Ketua Paguyuban Aceh Serantau Provinsi Banten mengaku kalau bantuan yang diberikannya merupakan donasi para anggota paguyuban. Ia berharap bantuan itu dapat meringankan beban warga yang terkena musibah tsunami.

“Memang bantuan kami tidak seberapa, kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah. Bantuan ini dari para anggota paguyuban yang kami tampung dan hari ini kami salurkan,” kata Ahyar usai menyerahkan bantuan pada perwakilan pengungsi, Jumat (28/12/2018).

Bantuan yang diserahkan berupa beras, minuman botol, mie instan, minyak goreng, telur dan beberapa macam bantuan lainnya. Ia berpesan untuk warga yang terkena musibah agar tetap tabah dalam menghadapi semua cobaan.

“Ini adalah ujian dan cobaan yang harus kita terima, tapi kita juga harus yakin kedepan kita pasti akan lebih baik lagi,” pesannya.

Sementara itu, penanggung jawab Posko Perhutani Frengky mengaku ada sekitar 1.770 orang pengungsi yang berada di posko tersebut, kebanyakan pengungsi berasal dari Desa Sukarame dan Desa Sukajadi yang terdiri dari 154 anak dan 370 Kepala Keluarga.

Selain pengungsi yang berada di Posko banyak juga warga yang mengungsi jauh kedalam hutan, diperkirakan ada sekitar 700 orang yang saat ini mengungsi di dalam hutan dengan menempati tenda-tenda darurat dan pondok darurat.

“Kalau pendistribusiannya kepada warga yang ada di Kecamatan Carita bukan hanya di sini saja, yang dari dalam hutan juga biasanya datang ke sini untuk meminta logistik. Kalau di dini distribusinya biasanya ada perwakilan baik RT/RW atau ketua kelompok yang mengungsi dengan membawa daftar nama pengungsi. Tujuannya agar barang yang masuk dan keluar tercatat,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini