Beranda Peristiwa Pagar SDN Jeungjing 2 Roboh Akibat Aktivitas Galian Tanah

Pagar SDN Jeungjing 2 Roboh Akibat Aktivitas Galian Tanah

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeungjing 2 roboh akibat aktivitas galian tanah - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas perataan tanah (Cut and Fill) di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Selasa (21/2/2023).

Pemberhentian aktivitas galian tersebut dilakukan mengingat adanya aduan dari masyarakat sekitar serta pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jeungjing 2 terhadap robohnya pagar sekolah SDN Jeungjing 2 yang lokasinya berada di sekitar aktivitas perataan tanah tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan warga sekitar terkait adanya aktivitas galian tanah yang menyebabkan rubuhnya pagar salah satu sekolah. Sudah kami tindak lanjuti dan kami lakukan penindakan berupa penghentian sementara aktivitas perataan tanah tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dalam keterangannya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan Kepala Desa setempat memberikan surat pernyataan yang disetujui oleh pihak pengelola.

“Pihak pengelola juga sudah menandatangani surat pernyataan, bahwa ia bersedia untuk membangun kembali pagar sekolah tersebut yang ditandatangani secara langsung di atas meterai,” jelas Fachrul.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rd. Rusnandar menjelaskan pihaknya menghentikan aktivitas perataan tanah tersebut karena sudah tidak adanya kondusifitas di wilayah sekitar.

“Kita ambil hikmahnya saja, memang disisi lain pagar tersebut sudah rapuh dan tua, tetapi karena banyaknya mobilitas galian, akhirnya roboh,” ujar Rusnandar.

“Kami juga ucapkan terima kasih atas kesediaan pihak pengembang atau pengelola untuk membangun kembali pagar tersebut, namun ada permintaan, bagaimana jika operasional berjalan kembali setelah pulang sekolah, agar mengurangi kebisingan ketenangan belajar,” ucapnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News