KAB. TANGERANG – Rencana Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang membangun pagar di Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa dengan anggaran Rp5 miliar menuai kritik dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah sederet persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari krisis air bersih saat musim kemarau, persoalan sampah, infrastruktur jalan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Menurut Deden, kebijakan tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Ia menilai DTRB semestinya memiliki data mengenai kebutuhan daerah yang paling mendesak sebelum mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk proyek yang urgensinya masih dipertanyakan.
“Apa yang mau dipagar di Puspemkab sampai anggarannya lumayan besar,” kata Deden kepada Bantennews.co.id, Jumat (14/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar pembangunan pagar tidak justru menciptakan jarak, baik secara fisik maupun psikologis, antara masyarakat dan pemerintah.
“Jangan sampai pagar yang dianggarkan Rp5 miliar itu membuat jarak masyarakat dengan pemerintah menjadi jauh, menjadi sungkan,” tegasnya.
Alih-alih menghabiskan anggaran untuk pemagaran, Deden mendorong DTRB lebih serius membenahi kawasan Puspem Tigaraksa secara menyeluruh. Menurutnya, masih banyak persoalan yang lebih mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.
Penataan kawasan dan danau, pengelolaan parkir, penyediaan fasilitas persampahan hingga penataan pedagang kaki lima (PKL) dinilai jauh lebih penting untuk segera dibenahi.
“Emang ada masalah apa selama ini sehingga kita harus membuat pagar? Masalah di Puspem itu penataannya, parkir liar, fasilitas sampah yang belum lengkap, hingga PKL yang masih berantakan. Itu yang harusnya diberesin,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang itu juga menyoroti pengelolaan sampah di kawasan Puspemkab yang dinilai belum optimal. Menurutnya, sampah dari kawasan pemerintahan masih dibawa ke TPA Jatiwaringin tanpa melalui proses pemilahan.
Deden menilai pemerintah seharusnya memberikan contoh pengelolaan sampah yang baik sebelum menertibkan pengelolaan sampah oleh pengembang perumahan maupun kawasan industri.
“Sementara kita sebagai pemerintah, di pusat pemerintahan kita juga belum bisa mengelola sampah kita secara ramah,” jelasnya.
Tak hanya proyek pagar, Deden turut menyoroti sejumlah proyek fisik lainnya yang dinilai berpotensi menjadi proyek mercusuar. Di antaranya pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Puspem Tigaraksa, gerbang selamat datang hingga pembangunan gapura di sejumlah lingkungan.
Deden mempertanyakan sejauh mana proyek-proyek tersebut memiliki korelasi langsung dengan visi dan misi kepala daerah serta program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya menjadi pendukung utama pencapaian kinerja kepala daerah, bukan sekadar menghabiskan anggaran yang tersedia.
“Program unggulan yang mana yang nyambung dengan membangun pagar, membangun gapura tiap gang? Nanti di ujungnya kasihan kepala daerah. Kan itu yang harus dipahami sebetulnya oleh kepala OPD. Kepala daerah punya tujuan apa? Mereka sebagai OPD dikasih anggaran, harusnya kan ngikutin arahnya ke sana,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang, Erni Nuraeni, belum memberikan penjelasan rinci terkait rencana proyek pemagaran Puspem Tigaraksa yang kini mendapat sorotan.
Erni juga belum dapat memastikan lokasi pembangunan pagar karena belum memegang dokumen proyek tersebut.
“Nanti saja, saya gak pegang gambarnya. Takut salah, takut miskomunikasi nantinya,” singkat Erni.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
