Beranda Pemerintahan PAD Sampah Pandeglang Seret, DLH Minta Target Dipangkas Rp1 Miliar

PAD Sampah Pandeglang Seret, DLH Minta Target Dipangkas Rp1 Miliar

Kepala DLH Pandeglang Rahmat Zultika. (Madani/bantennews)

PANDEGLANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan di Kabupaten Pandeglang jeblok dari target. Hingga 14 Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang baru mengantongi Rp1,1 miliar, atau hanya 31,5 persen dari target Rp3,4 miliar.

Alih-alih mengejar kekurangan, DLH justru mengusulkan agar target PAD tahun ini dipangkas Rp1 miliar dalam APBD Perubahan 2026 menjadi Rp2,4 miliar.

Kepala DLH Pandeglang, Rahmat Zultika, mengakui capaian PAD masih jauh dari harapan. Menurutnya, sumber pemasukan terbesar berasal dari retribusi pelayanan persampahan, namun potensi tersebut belum tergarap maksimal.

“Target PAD DLH tahun 2026 sebesar Rp3,4 miliar. Sampai 14 Agustus realisasinya Rp1,1 miliar atau sekitar 31,5 persen,” kata Rahmat, Senin (31/8/2026).

Rahmat menilai rendahnya PAD dipicu masih banyak warga yang membuang sampah, tetapi belum masuk sebagai wajib retribusi. Di sisi lain, kebiasaan membuang sampah sembarangan juga disebut masih menjadi persoalan yang terus berulang.

“Masih banyak masyarakat yang membuang sampah, tapi belum menjadi wajib retribusi. Ditambah kebiasaan buang sampah sembarangan masih terjadi. Ini yang terus kita edukasi,” ujarnya.

DLH mencatat ada sekitar 3.000 objek wajib retribusi, mulai dari rumah tangga, pelaku usaha, layanan sedot tinja, hingga laboratorium lingkungan. Namun jumlah tersebut dinilai belum mampu mendongkrak penerimaan sesuai target.

Rahmat juga mengungkapkan target PAD Rp3,4 miliar dipasang dengan asumsi adanya kerja sama pengelolaan sampah dengan pemerintah daerah lain seperti tahun sebelumnya. Tahun ini kerja sama tersebut tidak lagi berjalan sehingga potensi pendapatan berkurang sekitar Rp1 miliar.

“Kami mengajukan penurunan target menjadi Rp2,4 miliar. Tahun lalu ada kerja sama dengan daerah lain yang menyumbang sekitar Rp1 miliar, sekarang sudah tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Dispora Banten Ajak ASN Dipora Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada 2024

DLH kini menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait usulan penurunan target PAD tersebut.

 

Penulis : Mg-Madani Prasetia

Editor: Wahyudin