Beranda Pemerintahan PAD Baru 57 Persen, Wabup Pandeglang Desak Desa Kejar PBB

PAD Baru 57 Persen, Wabup Pandeglang Desak Desa Kejar PBB

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andi Supriyadi. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mendesak kepala desa dan camat mempercepat penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 57,33 persen membuat Pemkab Pandeglang mengejar penerimaan sebelum akhir tahun.

Hingga pertengahan September 2026, PAD Pandeglang baru mencapai Rp99,7 miliar dari target Rp174 miliar. Penerimaan PBB yang belum memenuhi target menjadi salah satu persoalan utama.

Iing menegaskan, keterlambatan penerimaan PAD dapat mengganggu sejumlah program pembangunan daerah. Ia meminta camat dan kepala desa ikut bertanggung jawab mempercepat setoran pajak.

“Kalau PAD tidak tercapai, akan ada beberapa program di Kabupaten Pandeglang yang bisa terhambat. Makanya kami minta camat dan kepala desa ikut bertanggung jawab mengejar target PBB,” kata Iing, Senin (21/9/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membentuk Satgas Percepatan PAD untuk mengawal pencapaian target hingga akhir tahun. Sekretaris Daerah (Sekda).bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga berkoordinasi dengan kecamatan dan desa guna mempercepat penerimaan PBB.

Iing mengakui, masih ada kendala dalam penagihan, mulai dari warga yang belum membayar pajak hingga persoalan di tingkat perangkat desa dan kecamatan.

Pemkab kini menginventarisasi kendala tersebut untuk menentukan langkah penyelesaian dan mengejar target PAD sebelum tutup tahun.

“Semua kendala itu sedang kami inventarisasi. Kami pelajari satu per satu untuk mencari solusi bersama supaya target PAD bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd