Beranda Pemerintahan PAD Banten Lesu, DPRD Desak Pemprov Gali Potensi Pajak dan Tertibkan NPWP...

PAD Banten Lesu, DPRD Desak Pemprov Gali Potensi Pajak dan Tertibkan NPWP Perusahaan

Anggota Komisi III DPRD Banten Mansur. (Audindra/bantennews)

SERANG – Sekretaris Komisi III DPRD Banten, Mansyur, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak lebih agresif menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah lesunya penerimaan daerah.

Menurut Mansyur, Pemprov Banten harus mengoptimalkan aset daerah, memperkuat peran badan usaha milik daerah (BUMD), serta memaksimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap.

“Intensifikasi dan ekstensifikasi harus terus dilakukan dengan menggali seluruh potensi yang ada agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Mansyur, Senin (20/7/2026).

Saat ini, Pemprov Banten masih mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai penyumbang terbesar PAD. Sementara itu, penerimaan dari pajak air permukaan maupun pajak alat berat masih jauh dari potensi sebenarnya.

Mansyur menilai pemerintah perlu memperbaiki pendataan wajib pajak agar mampu menjaring lebih banyak objek pajak, khususnya pemilik alat berat dan pengguna air permukaan.

“Masih banyak potensi yang belum tergali, terutama pajak air permukaan dan pajak alat berat. Pemerintah harus mendata lebih banyak wajib pajak karena masih banyak pengusaha yang memiliki alat berat tetapi belum masuk target penerimaan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Mansyur menyoroti banyak perusahaan yang beroperasi di Banten tetapi masih menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar daerah. Kondisi serupa juga terjadi pada kendaraan operasional perusahaan yang masih memakai pelat nomor luar Banten.

Ia meminta Pemprov Banten menunjukkan kemauan politik untuk mendorong perusahaan memindahkan administrasi perpajakan dan registrasi kendaraan ke Banten sehingga mampu menambah PAD.

“Pemerintah harus memiliki kemauan yang kuat agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat Banten. Begitu juga perusahaan yang berusaha di Banten harus berdomisili administrasi di Banten sehingga memberi kontribusi terhadap PAD,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini Tak Naik

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengakui kemampuan fiskal Pemprov Banten masih tertekan karena banyak perusahaan besar yang beroperasi di Banten tetap menggunakan NPWP yang terdaftar di Jakarta.

Akibatnya, perusahaan membayar pajak di Jakarta sehingga Banten belum menikmati potensi penerimaan secara maksimal.

Dimyati mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab APBD Banten belum mengalami peningkatan signifikan. Selain itu, kebijakan opsen pajak serta menurunnya penerimaan dari sektor kendaraan bermotor ikut menekan pendapatan daerah.

“Imbauan kepada masyarakat, mohon bersabar. Kami terus berupaya meningkatkan APBD Banten,” katanya.

Menurut Dimyati, pemerintah pusat memang sudah memiliki dasar hukum terkait pembagian penerimaan pajak perusahaan. Namun, hingga kini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana.

“Industri besar seperti Krakatau Steel dan Chandra Asri masih menggunakan NPWP Jakarta sehingga pajaknya masuk ke Jakarta. Undang-undangnya sudah ada, tinggal menunggu Peraturan Pemerintah. Jadi kita hanya dapat asapnya saja,” ujarnya.

Dimyati juga menjelaskan kebijakan opsen pajak membuat Pemprov Banten harus membagi sebagian penerimaan pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota. Di sisi lain, penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus menurun seiring bertambahnya jumlah kendaraan listrik yang tidak dikenai pajak daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang fiskal Pemprov Banten semakin terbatas.

“APBD Banten bahkan bisa kalah dengan APBD Kabupaten Tangerang karena mereka memiliki sumber pendapatan seperti BPHTB, pajak restoran, dan pajak daerah lainnya. Sementara kami masih mengandalkan PKB dan BBNKB,” pungkasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd