Beranda Pemerintahan PAD Banten Belum Optimal, Komisi III Usul Kepala Samsat yang Tak Becus...

PAD Banten Belum Optimal, Komisi III Usul Kepala Samsat yang Tak Becus Kerja Diganti

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Dede Rohana Putra saat podcast dengan BantenNews.co.id. (Audindra/bantennews)

SERANG — DPRD Provinsi Banten menilai kinerja penggalian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum maksimal. DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menyusun target berdasarkan potensi riil setiap wilayah, bukan sekadar mengacu pada capaian tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra mengatakan, pola penetapan target saat ini belum menggambarkan potensi pajak yang sebenarnya.

“Ini kurang optimal, kurang maksimal kinerjanya. Jadi target itu ditentukan pencapaian bulan berjalan tahun lalu. Inilah yang menurut saya kurang optimal,” kata Dede Rohana, Selasa (6/10/2026).

Dede meminta Bapenda memperkuat kerja lapangan, inovasi, edukasi, serta pelayanan untuk mengejar potensi pajak. Ia menilai, alasan kondisi ekonomi tidak cukup untuk menjelaskan rendahnya penerimaan jika petugas belum mengoptimalkan potensi yang tersedia.

“Kurang kerja keras, kurang inovasi, kurang jemput bola, kurang edukasi. Saya kira yang perlu dibenahi, yang perlu diperbaiki. Kita paham situasi ekonomi lagi kurang baik, tapi kalau semuanya geraknya bisa dioptimalkan, harusnya potensi pajak bisa tergali lebih besar,” ujarnya.

Dede juga mendorong Bapenda menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi kepala Samsat. Ia meminta setiap Samsat mendapat target sesuai potensi wilayah dan menjalani evaluasi berdasarkan capaian.

“Harusnya Kepala Bapenda itu berani menargetkan sesuai dengan potensi yang dimiliki kepada seluruh Kepala Samsat. Bagi yang mencapai target kasih reward, yang nggak mencapai target harusnya dirotasi, harusnya dikasih sanksi,” tegasnya.

Menurut Dede, evaluasi harus menyentuh kinerja masing-masing kepala Samsat. Ia bahkan mengusulkan rotasi atau penghentian insentif bagi pejabat yang gagal memenuhi target.

“Bagi yang mencapai target kasih reward, yang tidak mencapai target kasih punishment, dirotasi atau tidak dibayarkan insentifnya misalnya, harus seperti itu,” katanya.

Baca Juga :  2.714 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Banten

Namun, Dede menyerahkan evaluasi terhadap Kepala Bapenda Banten kepada Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

“Itu mah urusan Pak Gubernur lah ya untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda. Tapi kalau Kepala Samsat harusnya kan ada di bawah Bapenda,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah mengatakan, penurunan penerimaan daerah tidak bisa hanya dikaitkan dengan kinerja Kepala Bapenda. Ia menyebut kondisi ekonomi dan perubahan karakteristik kendaraan turut memengaruhi penerimaan pajak.

“Siapapun Kepala Bapenda-nya lagi begini enggak bisa, enggak bisa disulap. Ini juga sebetulnya Kepala Bapenda ini lagi nguras otak supaya pendapatan naik,” kata Dimyati.

Dimyati membandingkan penurunan penerimaan Banten dengan sejumlah provinsi lain. Menurutnya, penurunan penerimaan Banten masih berada di bawah Rp500 miliar.

“Kalau daerah lain berkurangnya bisa Rp2 sampai Rp3 triliun, kalau kita hanya Rp300 miliar sekian,” ujarnya.

Dimyati juga menyebut pertumbuhan kendaraan listrik sebagai salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan pajak kendaraan.

“Ini persoalannya karena tadi, kendaraan di lapangan, kendaraan listrik sudah mulai banyak dan bebas pajak,” katanya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd