Beranda Pemerintahan PAD Anjlok, Pansus LKPj DPRD Minta Pemkot Cilegon Berbenah

PAD Anjlok, Pansus LKPj DPRD Minta Pemkot Cilegon Berbenah

Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh. (Gilang)

CILEGON – Melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu dibukukan Pemerintah Kota Cilegon menjadi salah satu hal serius yang dicermati oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Cilegon atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cilegon Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua Pansus DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyebutkan bahwa tren penurunan PAD itu bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu hingga akhirnya eksekutif hanya membukukan PAD sekira Rp751,7 miliar atau sekira 61,4% dari yang target yang sudah disepakati bersama sebesar Rp1,22 triliun pada 2024 lalu.

“Kami memandang hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan kemampuan estimasi yang rendah dari eksekutif sehingga perlu adanya strategi untuk meningkatkan komponen PAD,” ujar Rahmatulloh, Kamis (1/5/2025).

Tak hanya terkait PAD, Rahmatulloh juga menyoal capaian pajak daerah yang hanya 54,47% atau sebesar Rp582,2 miliar dari target Rp1.06 triliun dan diperparah lagi dengan realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekira 17,2% atau sebesar Rp99,1 miliar dari target sebesar Rp675,2 miliar.

“Dari capaian akhir itulah, maka kami sarankan agar eksekutif mampu lebih mengoptimalisasi PAD seperti melakukan pendataan ulang Wajib Pajak (WP), digitalisasi, penyesuaian tarif, melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan, membangun kerja sama dengan pihak ketiga, memiliki data base dan inventarisasi aset, dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” paparnya.

Lebih jauh, Rahmatulloh mengingatkan agar eksekutif di bawah kepemimpinan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo ke depan dapat memetik pelajaran dari kinerja pemerintahan lama dengan lebih mendengarkan masukan, koreksi, usulan bahkan jika perlu perubahan data bersama DPRD sebagai mitra kerja.

“Jangan merasa semuanya bisa dilakukan sendiri atau one man show, seringlah turun ke lapangan atau ke OPD berpendapatan dan mengecek ulang atas target yang direncanakan dan realisasinya per triwulan, jangan malah banyak gimik, tapi kerja nyata di lapangan. Kepala daerah harus menempatkan orang-orang yang sesuai dengan kapasitas kemampuannya di OPD maupun BUMD melalui lelang jabatan dan tidak boleh diatur oleh orang lain yang berkepentingan,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga :  Proyeksi Pendapatan Deerah Disoal, DPRD : Pemkot Cilegon Jangan Kebanyakan Acara !

Penulis : Gilang Fattah
Editor : Wahyudin

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News