LEBAK – Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Rangkasbitung mengeluhkan adanya pungutan kepada siswa untuk membiayai kegiatan kurikulum yang diselenggarakan pihak sekolah.
Menurut salah seorang orang tua siswa, pungutan tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan kurikulum yang bertujuan mengembangkan karakter siswa.
“Pungutannya sih tidak besar, hanya Rp7 ribu, tapi kenapa iuran tersebut dibebankan kepada siswa? Sedangkan sekolah negeri dilarang keras membebankan biaya kegiatan kurikulum kepada murid,” kata salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/10/2026).
Ia menilai, biaya kegiatan kurikulum di sekolah negeri seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan didanai melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Kan sudah ada dana BOS, kenapa harus dibebankan kepada siswa lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun nominal pungutan tersebut relatif kecil, jika dikalikan dengan jumlah siswa dalam satu angkatan, total dana yang terkumpul bisa mencapai jumlah yang cukup besar.
“Jadi bukan soal besarnya iuran. Bupati juga udah melarang. Apalagi kalau dihitung-hitung, nominal Rp7 ribu akan banyak kalau digabung seangkatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pungutan kepada siswa bukan hanya terjadi untuk kegiatan kurikulum. Sebelumnya, pihak sekolah juga sempat menarik iuran dari para siswa untuk membeli cendera mata bagi sejumlah guru yang pindah tugas.
“Saya tidak tahu hasil iuran tersebut dibelikan apa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Rangkasbitung, Nasaruddin, membantah pihak sekolah mengeluarkan kebijakan terkait penarikan iuran tersebut.
“Tidak ada sekolah mengeluarkan aturan memungut iuran, sekolah gratis,” ucapnya singkat.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: TB Ahmad Fauzin
