SERANG – Dalam rangka optimalisasi dan implementasi kebijakan perlindungan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA) berupaya memberikan masukan program perlindungan anak berbasis masyarakat. Program ini akan diusulkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024.
Melalui Pelatihan Enumerator kajian paruh waktu yang dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 16 Agustus 2018 diikuti 10 provinsi termasuk Banten. Melalui surat perintah tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) telah mengutus enam orang yang terdiri dari perwakilan DP3AKKB Provinsi Banten dan Perguruan Tinggi.
Kasi Perlindungan Khusus Anak DP3AKKB Provinsi Banten, Sri Murtiningsih menyampaikan agar para enumerator dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam melakukan penelitian dan penilaian terhadap keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di berbagai daerah yang dijadikan sampel. Dalam penelitiannya nanti tidak semua PATBM dievaluasi tetapi hanya beberapa wilayah di Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.
Salah seorang Peserta Pelatihan Perwakilan dari Banten, M. Uut Lutfi mengatakan dalam penelitiannya nanti lebih menggunakan sistem random dengan metode wawancara dan pengisian kuesioner. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana keterpaparan masyarakat terhadap keberadaan PATBM di wilayahnya masing-masing.
Hasil kuesioner tersebut akan dianalisis Universitas Bengkulu dan diserahkan ke KEMENPPPA sebagai bahan dalam menentukan arah kebijakan perlindungan anak kedepannya. (Red)