Beranda Advertorial Optimalisasi Program JKN-KIS, Pemkab Pandeglang Tandatangani Mou dengan BPJS Kesehatan

Optimalisasi Program JKN-KIS, Pemkab Pandeglang Tandatangani Mou dengan BPJS Kesehatan

Penandatanganan MoU antara Pemkab Pandeglang dengan BPJS Kesehatan. (IST)

SERANG – BPJS Kesehatan Serang melakukan penandatanganan Mou tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dan penyerahan kartu JKN-KIS segmen kepala desa dan perangkat desa di halaman Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (17/6/2021). Dalam kerja sama tersebut kedua belah pihak seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang dapat terkover jaminan kesehatannya oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Dasrial mengatakan dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage atau Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan di Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui OPD terkait akan mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Pandeglang. Hasil penyandingan data kependudukan Kabupaten Pandeglang dengan data kepesertaan JKN menunjukan bahwa sebanyak 541.741 jiwa penduduk belum terdaftar JKN, dimana sebanyak 209.766 sebagian anggota keluarga sudah terdaftar JKN.

Penduduk Kabupaten Pandeglang yang sudah menjadi peserta JKN per tanggal 1 Juni 2021 yaitu 1.017.777 jiwa atau 78,5%. Terdiri dari segmen PBI APBN sebanyak 657.254 jiwa, PBI APBD Provinsi Banten sebanyak 99.304 jiwa, PBI APBD Kabupaten Pandeglang sebanyak 46.516 jiwa, Pekerja Penerima Upah sebanyak 146.509 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (Mandiri) sebanyak 58.258 jiwa, Bukan Pekerja sebanyak 9.936 jiwa. Sementara itu sisanya sebanyak 331.975 jiwa satu keluarga belum terdaftar.

“Berdasarkan hal tersebut diharapkan pada tahun 2021 adanya terobosan capaian Cakupan Semesta di wilayah Kabupaten Pandeglang seiring dengan terjalinnya nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang terkait optimalisasi program JKN-KIS,” ucapnya.

Ia mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang karena 2.699 Kepala Desa dan perangkat desa beserta 2.629 anggota keluarga telah terdaftar dan telah aktif menjadi peserta JKN-KIS per TMT April 2021. Sehingga perangkat desa dan Kepala Desa beserta keluarga tersebut berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri no 119 tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala desa dan perangkat desa. “Kami berharap, dukungan seluruh stakeholder JKN di Kabupaten Pandeglang untuk seluruh program JKN dalam rangka sustainabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan cakupan peserta JKN-KIS di wilayah Pandeglang. Bahkan pihaknya telah telah menyiapkan anggaran 4,7 miliar untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) sehingga menjadi 50.000 jiwa dari 46. 516 jiwa yang sudah terkover oleh Pemda Kabupaten Pandeglang. Peserta itu diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mendapatkan fasilitas kesehatan yang laik.

“Pemda yang bayarin yang menjadi tanggungjawab kami tambah 4,7 miliar untuk warga miskin. Kalau yang mampu, masa kami cover, jangan dong. Makanya 143 ribu KK sedang kami susun dari 300 ribu KK,” ucapnya.

Kemudian ia juga meminta kepada para investor dan pelaku usaha besar di wilayah Pandeglang untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Kesehatan, sehingga para pegawainya mendapat perlindungan kesehatan.

“Kita ini sedang mendorong dengan dunia swasta, juga dengan di dunia investor tuh. Anak-anak kami yang kerja di sana. Mereka juga harus kan memberikan pelayanan perlindungan kesehatan. Kami dorong kesana. Kalau warga kami yang kurang mampu bisa terkover BPJS Kesehatan. Jadi kami dorong dengan Mou ini. Nanti Dinaskertransmigrasi Pandeglang kerja sama, kan ada pengusaha, nanti tenaga kerja dengan perizinan dampingin tuh BPJS Kesehatan. Mau gak mau harus jadi peserta, nanti saya akan buat regulasinya,” ucapnya. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini