Beranda Pemerintahan Optimalisasi PAD Kota Cilegon: DPRD Dorong Penguatan Pengawasan dan Digitalisasi Pajak Daerah

Optimalisasi PAD Kota Cilegon: DPRD Dorong Penguatan Pengawasan dan Digitalisasi Pajak Daerah

Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pendapatan Asli Daerah (PAD) memegang peranan krusial sebagai tulang punggung kemandirian fiskal suatu daerah. Di tengah pesatnya pertumbuhan perkotaan dan tingginya aktivitas di kawasan industri, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus dituntut untuk mendongkrak penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Menanggapi tantangan tersebut, Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Aflahul Aziz, memberikan perhatian serius terhadap potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal. Ia mendorong eksekutif untuk memperkuat sistem pengawasan serta mematangkan basis data perpajakan berbasis digital.

Adanya fluktuasi pada capaian sektor pajak dan retribusi daerah dinilai Aziz tidak boleh dipandang sebelah mata oleh dinas terkait. Menurutnya, evaluasi berkala harus melahirkan langkah nyata di lapangan.

“Catatan capaian pajak maupun retribusi ini harus dijadikan alarm bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak menganggapnya sebagai hal yang biasa. OPD teknis seperti Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) tidak boleh pasif,” tegas Ahmad Aflahul Aziz kepada Bantennews.co.id.

Ia menambahkan, perlunya strategi taktis dalam menelusuri potensi penerimaan baru maupun memaksimalkan potensi yang sudah ada.

“Diperlukan langkah-langkah taktis dan proaktif dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin belum tergali secara maksimal, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi,” ujarnya.

Soroti Pajak Restoran dan Digitalisasi Sistem

Salah satu sektor potensial yang menjadi sorotan legislator Fraksi Gerindra ini adalah pajak restoran, rumah makan, hingga kafe yang kini mulai bertransformasi menggunakan sistem pembayaran digital (online).

Aziz menekankan pentingnya transparansi serta ketegasan pemerintah daerah dalam memantau transaksi usaha secara real-time.

“Penerapan alat perekam transaksi seperti tapping box atau sistem pajak digital real-time harus diawasi secara ketat agar kebocoran anggaran dapat ditekan sedini mungkin,” terang Aziz.

Baca Juga :  Penyaluran JPS di Serang-Cilegon Terganggu Merger Bank Banten

Selain masalah pengawasan teknologi, keberadaan data subjek dan objek pajak yang valid menjadi kunci utama kelancaran penagihan.

“Pemkot Cilegon melalui instansi berwenang harus terus memperbarui data subjek dan objek pajak secara akurat. Dengan data yang valid, tidak ada lagi potensi pendapatan daerah yang luput dari pendataan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan peningkatan PAD membutuhkan peran aktif dari masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Cilegon.

“Peningkatan PAD ini bukan sekadar soal penagihan dan kewajiban angka-angka, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha. Kita harus memberikan pemahaman bahwa kontribusi pajak dan retribusi yang dibayarkan ini akan kembali lagi kepada warga dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan,” papar Aziz.

Sinergi Menuju Kemandirian Fiskal

Mengingat sisa waktu pada tahun anggaran berjalan yang semakin terbatas, optimalisasi penerimaan PAD menjadi prioritas utama. Dorongan dari jajaran DPRD Kota Cilegon diharapkan mampu memacu kinerja eksekutif untuk mengencangkan pengawasan lapangan serta menyempurnakan regulasi pendukung.

Melalui sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha, Pemkot Cilegon optimistis dapat memperkokoh ketahanan fiskal daerah demi menopang pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

Tim Redaksi