Beranda Pemerintahan Optimalisasi Aset Eks Matahari Lama Oleh Pemkot Cilegon Disoal DPRD

Optimalisasi Aset Eks Matahari Lama Oleh Pemkot Cilegon Disoal DPRD

Barisan ruko di sekitar gedung utama Cilegon Plaza Mandiri. (Gilang)

CILEGON – DPRD Cilegon melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2022 menyoal keseriusan Pemkot Cilegon dalam mengoptimalkan gedung Cilegon Plaza Mandiri (CPM) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Pansus Raperda LKPj TA 2022, Rahmatulloh menegaskan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui jasa sewa gedung tersebut seharusnya sudah dilakukan pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu.

“Masalahnya itu kan pernah menjadi rekomendasi DPRD melalui Pansus LKPj 2019 dan 2020. Lalu buat apa ada pembahasan kalau rekomendasi DPRD itu tidak pernah dikerjakan, mending dibubarkan saja,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Senin (10/4/2023).

Dijelaskan Rahmatulloh, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya dapat memaklumi bila bangunan yang juga dikenal dengan nama gedung eks Matahari Lama tersebut belum dapat dioptimalkan lantaran masih berproses hukum di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung (MA) menyusul adanya gugatan dari belasan penghuni ruko di sekitar CPM kepada pemerintah daerah.

“Nah yang jadi pengawasan kami itu soal progres hukumnya juga yang tidak pernah disampaikan kepada DPRD. Kalau tidak kita tanya, mereka tidak pernah sampaikan. Masak harus selalu begitu, mereka baru menjelaskan setelah kita tanya, jadi sekarang tinggal kesadaran mereka sendiri sajalah,” katanya.

“Makanya kami Pansus akan menagih janji atas rekomendasi tahun yang lalu. Karena aset ini terlantar dan tidak jelas pemanfaatannya oleh daerah, terkesan tidak ada kepedulian, bahkan tidak memiliki konsep kinerja dan inovasi aset daerah yang efektif untuk meningkatkan pendapatan guna kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” imbuhnya.

Senada dikatakan Anggota Pansus LKPj TA 2022, Aam Amarulloh yang mendesak agar Pemkot Cilegon menjadikan pemanfaatan BMD sebagai prioritas dalam optimalisasi pendapatan.

“Aset-aset pemerintah daerah di setiap tahun LKPj itu salah satunya kan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), karena belum bersertifikat, statusnya yang tidak jelas, banyak yang tidak difungsikan. Ini yang harus menjadi perhatian eksekutif, termasuk gedung eks Matahari Lama ini yang katanya masih bersengketa. Tapi kan mau sampai kapan, kan sudah bertahun-tahun,” katanya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini