Beranda Pemerintahan Operasional Truk Sumbu Tiga di Banten Dibatasi Selama Angkutan Lebaran 2026

Operasional Truk Sumbu Tiga di Banten Dibatasi Selama Angkutan Lebaran 2026

Menhub Dudy Purwaghandi (kanan) dan Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rakor persiaoan mudik 2026. (Istimewa)

SERANG – Operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas di Provinsi Banten akan dibatasi selama masa angkutan mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kondisi jalan tol dan jalan nasional tetap optimal di tengah lonjakan volume kendaraan.

Kendaraan sumbu tiga merupakan angkutan barang dengan tiga sumbu roda atau lebih, dengan kapasitas muatan berkisar antara 10 hingga 25 ton.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut bertujuan mengurangi beban jalan selama periode arus mudik dan arus balik yang diperkirakan berlangsung padat.

“Makanya kita akan lakukan pembatasan terhadap transportasi darat yang menggunakan kendaraan sumbu tiga ke atas,” ujar Dudy, Selasa (17/2/2026).

Selain pengaturan angkutan berat, pemerintah juga mempercepat perbaikan infrastruktur jalan. Seluruh pekerjaan perbaikan ditargetkan rampung sebelum puncak arus mudik.

“Kami harapkan H-10 sudah bisa selesai perbaikannya. Syukur-syukur H-12 sudah bisa selesai,” kata Dudy.

Ia menambahkan, koordinasi dengan kepolisian daerah terus dilakukan agar pengaturan lalu lintas tetap berjalan selama proses perbaikan berlangsung. Sinergi dengan aparat diharapkan mampu mencegah gangguan lalu lintas, terutama di jalur-jalur utama menuju pelabuhan penyeberangan.

Langkah pembatasan dan percepatan perbaikan ini dilakukan untuk menghindari munculnya titik penyempitan (bottleneck) baru akibat proyek yang belum selesai saat arus kendaraan meningkat.

Pemerintah menargetkan seluruh akses jalan menuju pelabuhan penyeberangan di Banten berada dalam kondisi layak dan aman sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd