Beranda Hukum Operasi Pekat Maung 2021, Polres Lebak Sita Ratusan Botol Miras

Operasi Pekat Maung 2021, Polres Lebak Sita Ratusan Botol Miras

Personel Polres Lebak Sita Ratusan Miras - foto istimewa

LEBAK – Guna menjaga Situasi yang Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Lebak menggelar operasi Pekat Maung Tahun 2021 di daerah hukum Polres Lebak, Sabtu malam (4/12/2021).

Operasi Pekat Maung dipimpin oleh KBO Sat Samapta Iptu Priyadi disampaikan KBO Sat Reskrim Ipda Aminarto, Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya dan diikuti oleh Personel Polres Lebak.

Operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak dimulai dari sejak 1 Desember hingga 10 Desember 2021, dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Prostitusi, Premanisme, Judi dan Pornografi.

Petugas menyisir Warung-warung yang diduga menjual minuman keras dan penginapan-penginapan yang ada di Wilayah Kabupaten Lebak.

Hasil Operasi petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk dan dua pasangan yang bukan Pasangan Suami istri.

Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra melalui KBO Sat Samapta Polres Lebak Iptu Priyadi mengatakan dalam operasi itu pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 114 Botol Miras dari berbagai Merk dan dua pasangan bukan pasangan suami istri.

“Tujuan Operasi Pekat Maung ini guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah hukum Polres Lebak menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2022 agar tidak berlebihan. Mari bersama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak dan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini