
PANDEGLANG – Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 yang rencananya digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang untuk sementara waktu ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Informasi penundaan tersebut disampaikan melalui publikasi resmi Satlantas Polres Pandeglang yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 “sampai waktu yang tidak ditentukan” atau masih dalam status pending.
Dalam publikasi tersebut, jajaran Satlantas Polres Pandeglang tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sebelumnya, Operasi Patuh Maung 2026 diketahui akan dilaksanakan pada Juni 2026 sebagai bagian dari operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Meski pelaksanaan operasi ditunda, masyarakat tetap diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang mobil. tidak menggunakan knalpot bising, tidak mengemudi dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan dan elengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pandeglang bersama jajaran berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tetap terjaga meskipun Operasi Patuh Maung 2026 belum dilaksanakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait alasan penundaan maupun jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah Kabupaten Pandeglang. Masyarakat diminta menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian.
Tim Redaksi