Beranda Hukum Operasi Patuh 2026 Batal Digelar, Polisi di Pandeglang Masih Menunggu Perintah Mabes...

Operasi Patuh 2026 Batal Digelar, Polisi di Pandeglang Masih Menunggu Perintah Mabes Polri

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra menyatakan Operasi Patuh Maung 2026 ditunda dan pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Mabes Polri.

PANDEGLANG – Operasi Patuh Maung 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dipastikan belum berjalan. Penundaan tersebut terjadi setelah adanya instruksi dari Mabes Polri yang meminta seluruh jajaran menunda pelaksanaan operasi hingga waktu yang belum ditentukan.

Padahal, operasi tahunan itu telah diproyeksikan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari balap liar, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), pengendara yang melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, hingga pelanggaran penggunaan helm dan sepeda motor yang membawa lebih dari dua orang.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indiarto Rajasa Putra, membenarkan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 ditunda, kami juga masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” kata Senna, Selasa (9/6/2026).

Meski agenda penindakan belum berjalan, Satlantas Polres Pandeglang tetap meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan aturan berlalu lintas. Penundaan operasi, menurutnya, bukan berarti pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan tanpa konsekuensi.

Senna mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Diharapkan untuk masyarakat tetap selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan semuanya, terutama para pengguna jalan,” ujarnya.

Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jadwal pengganti pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Kepolisian masih menunggu arahan lanjutan dari Mabes Polri terkait waktu pelaksanaan operasi tersebut.

Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo