CILEGON – Warga Kota Cilegon yang berkendara sambil menggunakan ponsel bakal jadi sasaran tilang oleh polisi di Operasi Patuh 2025.
Operasi Patuh 2025 yang dilaksanakan mulai 14-27 Juli itu digelar serentak di wilayah hukum Polda Banten, termasuk di Kota Cilegon.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, terdapat tujuh skala prioritas yang menjadi sasaran penindakan tilang.
“Ada tujuh skala prioritas yang menjadi pandangan untuk dilakukan kegiatan Operasi Patuh 2025. Di antaranya, pengendara yang berkendara sambil bermain ponsel, pengendara di bawah umur, muatan kendaraan melebihi kapasitas,” kata Mulya, Senin (14/7/2025).
“Kemudian tidak menggunakan helm standar, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan atau ugal-ugalan,” sambungnya.
Mulya mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini pihaknya menerjunkan 50 personel gabungan dari sejumlah instansi terkait yang bakal berjaga di sejumlah titik.
“Kita bakal berputar di tempat-tempat rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, pusat keramaian. Terutama tempat yang tidak didukung kamera ETLE,” ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk bersama-sama mentaati aturan lalu lintas agar tercipta keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari kita sama-sama taat berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan, sekaligus mewujudkan Indonesia Emas,” tutup Mulya.
Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd