Beranda Hukum Operasi Cipta Kondisi, Polresta Tangerang Amankan Ratusan Botol Miras

Operasi Cipta Kondisi, Polresta Tangerang Amankan Ratusan Botol Miras

Jajaran Polresta Tangerang gelar operasi Cipta Kondisi

KAB. TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (27/2/2021) malam. Sasaran operasi yang dilaksanakan secara mobile ini adalah minuman keras (Miras), narkoba, dan aksi balap liar.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, personel yang diterjunkan pada Operasi Cipta Kondisi itu terdiri dari 25 personel Satuan Sabhara, 13 personel Satuan Lantas, 5 personel Satuan Reskrim, 5 personel Satuan Intelkam, dan personel Seksie Propam.

“Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi itu, petugas mengamankan 66 botol miras atau minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di sebuah warung jamu di Jalan Raya Cikupa Pasar Kemis, Kampung Teureup, Desa Sukaharja, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan, petugas kembali mengamankan minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Dari sebuah warung jamu di Jalan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, petugas mengamankan 192 botol minuman memabukkan.

“Dan di Jalan Raya Panongan, kami mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” ujarnya.

Wahyu melanjutkan, Operasi Cipta Kondisi juga untuk memastikan masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ia berharap, dengan kegiatan Operasi Cipta Kondisi itu, situasi keamanan terpelihara dan masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan.

“Kegiatan patroli akan secara rutin kami laksanakan untuk memelihara kamtibmas,” tandasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ