Beranda Pemerintahan Operasi Bersih di Ciledug Kota Tangerang Sasar Perkantoran, Jalan Protokol hingga Pasar...

Operasi Bersih di Ciledug Kota Tangerang Sasar Perkantoran, Jalan Protokol hingga Pasar Lembang

Pemerintah Kecamatan Ciledug melaksanakan gerakan Ayo Bersama Bersihin Tangerang, pada Kamis (5/6/2025).

TANGERANG – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Ciledug melaksanakan gerakan Ayo Bersama Bersihin Tangerang, pada Kamis (5/6/2025).

Kegiatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun bekerja bakti dalam aksi nyata peduli lingkungan membersihkan sampah, dengan menyasar titik strategis mulai dari perkantoran, permukiman hingga fasilitas umum.

Seperti menertibkan gerobak pedagang yang berada di badan Jalan Raden Fatah karena menjadi biang kemacetan dan membahayakan keselamatan.

Kemudian dilaksanakan operasi bersih di Pasar Lembang melibatkan pedagang, masyarakat dan pihak Kecamatan Ciledug menertibkan lapak pedagang dan membersihkan sampah untuk membuat aktivitas jual beli aman dan nyaman, sekaligus memperindah wajah perkotaan.

“Kami melakukan operasi kebersihan di lingkungan kantor sekaligus di lingkungan masyarakat terutama di jalan-jalan protokol serta Pasar Lembang,” jelas Camat Ciledug Ayi Nuryadin ditemui disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, Ayi bersama petugas Trantib, memasang spanduk berukuran besar hingga menutupi sisi jembatan, yang berisi larangan membuang sampah sembarangan beserta aturan dan sanksinya di Jembatan Parung Serab, Jalan Raden Fatah.

“Spanduk kita pasang di tempat masyarakat biasa membuang sampah, agar membuat masyarakat sadar telah berbuat kesalahan membuang sampah sembarangan,” katanya.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengawasan berupa patroli pada waktu yang disinyalir masyarakat membuang sampah, yakni malam hingga dinihari.

“Penempatan anggota dilakukan dengan patroli sebagai pengawasan kepada pelanggar, dan akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku melalui sidang tipiring,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News