Beranda Hukum Open BO, Suami Jual Istri kepada Pria Hidung Belang di Kota Serang

Open BO, Suami Jual Istri kepada Pria Hidung Belang di Kota Serang

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat berbincang dengan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui aplikasi media sosial.

Mawar dan Melati, bukan nama asli, hanya menatap kosong setiap lelaki yang datang menemui ibunya. Bocah kembar usia 6 tahun itu belum memahami pekerjaan sang ibu.

Keduanya selalu diminta bersembunyi oleh sang ayah ketika pria hidung belang datang menginginkan tubuh ibunya.

Mawar dan Melati tak mengenal wajah tetamu dan tak juga tahu nama-namanya. Mereka terlihat asing, seperti asingnya deret pintu kontrakan berwarna coklat muda WP dan para penghuninya.

Keduanya hanya tahu, ada banyak pria datang silih berganti ke tempat itu. Kadang dua, tiga atau lima dalam satu hari. Begitulah hari-hari yang dilalui Mawar dan Melati. Selalu diminta pergi ketika ada tamu yang datang.

Para tetamu yang datang biasanya masuk kamar setelah ibunya membukakan pintu. Tamu kemudian keluar setelah 20-30 menit di dalam kamar bersama sang ibu. Mawar dan Melati tak mengerti apa yang sedang terjadi.

Sementara sang ayah selalu mengajak mereka menjauh dari kamar, dan kembali setelah tetamu pergi.

Sembunyikan Anak Ketika Tamu Datang

Sebagai ayah, AR (28) tidak ingin kedua buah hatinya yang masih kecil melihat adegan dewasa antara tamu dan istrinya. Sebagai lalaki, AR mengaku kerap cemburu ketika pria yang tidak kenal harus masuk kamar bersama sang istri.

Terlebih, ia bersama dua buah hatinya harus tidur di kamar berukuran 3 x 4 meter, tempat EE melayani tamu-tamunya. Campur aduk perasaan A ketika tidur di kamar yang sama bersama sang istri dan kedua anak kembarnya.

Rasa cemburu, marah namun tak berdaya katika uang yang dihasilkan istri dari menjajakan diri jauh lebih besar dibandingkan penghasilannya sebagai ojek online yang tak seberapa.

Bagaimana tidak, dari hasil menjajakan diri, EE mampu mengumpulkan uang Rp10 juta per bulan. Sementara penghasilan AR sebagai Ojol tak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Saya sakit hati, cuma bagaimana lagi. Saya sudah larang, tapi itu kemanuan istri dan karena kebutuhan ekonomi,” kata AR, sambil tertunduk, saat Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menggelar keterangan pers, di salah satu kontrakan di Panancangan, Kota Serang, Minggu (27/3/2022).

Memilih Menikah  

Notifikasi di layar ponsel AR membuyarkan lamunan. Seorang penumpang perempuan berinisial EE menunggunya untuk diantar ke suatu tempat.

Dengan gaya sigap driver ojek online Ibukota Jakarta, ia tancap gas menjemput EE di lokasi yang sesuai dengan aplikasi. Awal bertemu, AR langsung jatuh hati kepada E. Saat itu, ia mengaku belum mengetahui pekerjaan sang pujaan hati.

AR yang merupkan warga Kalideres, Jakarta Barat meberanikan diri bertukar nomor ponsel. Dari sana kedua warga Jakarta itu sering komunikasi hingga antar jemput. AR baru tahu bahwa E merupakan pelacur setelah beberapa minggu menjadi ojek cinta E. Peristiwa pertemuan itu kurang lebih sekira 8 tahun silam.

Meski tahu latar belakang dan pekerjaan E, ia tak lagi peduli. Ketika cinta bersemi, AR berkeyakinan E mampu berubah menjadi istri yang baik.

Ketika hubungan keduanya semakin dekat, benih-benih cinta tumbuh antara keduanya, AR memutuskan untuk serius menjalin hubungan dengan E. Ia memutuskan menikahi kekasihnya tersebut. “Kami menikah di KUA (Kantor Urusan Agama),” kata AR menjelaskan status pernikahannya.

Menjaring Tamu Lewat Aplikasi 

Layar ponsel EE tak pernah sepi. Selalu saja ada notifikasi bunyi dan getar permintaan pertemanan. Rata-rata mereka hidung belang. Seringkali basa-basi dan tak menggunakan foto dan nama asli.

Di dunia tipu-tipu, seperti kata E itu soal biasa. Pria hidung belang tak ingin belangnya terlihat.

Dosakah yang dia kerjakan?
Sucikah mereka yang datang?
Kadang dia tersenyum dalam tangis
Kadang dia menangis di dalam senyuman 

Sayup suara Ariel membawakan lagu karangan Titiek Puspa. Jemari EE masih sibuk membalas pesan yang masuk dengan dua huruf: BO. Istilah BO merujuk frasa Booking Online atau Booking Out. Sering juga AR, sang suami yang menjadi operator membalas satu per satu pesan dari peminat prostitusi online.

Banyak pesan yang masuk, tapi banyak pula yang hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu). Kepada para tamu, baik AR maupun EE sepakat dari harga Rp500 ribu untuk sekali main. Harga nett dipatok Rp300 ribu. “Seringnya 300 sekali main 30 menit,” kata E.

Dunia malam diakui E merupakan dunia yang sudah lama ia jalani. Meski sudah berstatus istri dari AR, E tak bisa meninggalkan dunia tersebut. Alasannya klise, karena kebutuhan hidup. Apalagi, suami yang bekerja sebagai driver ojek online tak seberapa.

“Iya, keinginan saya sendiri. Sudah pernah dilarang, cuma bagaimana lagi, kebutuhan ekonomi,” kata EE.

Perdagangan Orang 

Bisnis prostitusi yang dijalankan pasangan AR dan E terbongkar polisi. Keduanya mengaku baru menjalankan bisnis terlarang itu 6 bulan di Kota Serang, Banten.

Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota menertibkan usaha esek-esek di Kota serang. Kedua pasangan itupun diamankan, selain satu pasangan lagi yang berstatus pacaran juga melakukan hal serupa.

“Suami istri sepakat menjajakan istrinya melalui aplikasi Michat.  Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk menawarkan wanita kepada pria,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Ahiles Maruli Hutapea.

Polisi yang menggerebek kontrakan keduanya menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan sejumlah uang dari hasil prostitusi online.

Akibat aksinya, AR sang suami diancam Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal506 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar.

Mawar dan Melati Dikembalikan ke Sang Nenek 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang langsung mendampingi kasus prostitusi online tersebut. Mawar dan Melati, langsung dikembalikan kepada sang nenek. Sementara orangtua mereka harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Kedua gadis kembar itu langusung diminta oleh sang nenek begitu mendengar kabar bahwa polisi menangkap orangtua keduanya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini