Beranda Pemerintahan Open Bidding Direksi BPRS-CM Berpotensi Diulang

Open Bidding Direksi BPRS-CM Berpotensi Diulang

Anggota Pansel BPRS-CM Cilegon, Syaiful Bahri. (Istimewa)

CILEGON – Pelaksanaan open bidding atau seleksi jajaran direksi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) di salah satu jabatan berpotensi diulang. Diketahui, saat ini BPRS-CM tengah menggelar open bidding untuk menempati jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional dan Kepatuhan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang mendaftarkan diri dalam pencalonan jajaran direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM).

Empat orang bersaing untuk menempati jabatan Direktur Utama (Dirut) dan delapan orang untuk Direktur Operasional dan Kepatuhan.

Namun, berdasarkan hasil pengumuman seleksi administrasi, sebanyak 5 orang gagal memenuhi persyaratan. Untuk jabatan Dirut dari 4 orang yang mendaftarkan diri, 1 orang gagal. Sedangkan di jabatan Direktur Operasional dan Kepatuhan 4 orang gagal.

Selanjutnya, 7 orang pelamar dari 2 jabatan direksi itu juga telah melaksanakan tes psikologi yang dilakukan oleh lembaga psikolog dan seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilakukan oleh tim penguji dari para akademisi beberapa waktu lalu.

Dari hasil tes psikologi dan UKK terhadap tujuh pelamar di dua jabatan direksi BPRS-CM itu, salah satunya berpotensi bakal diulang lantaran terdapat peserta yang tidak memenuhi persyaratan nilai.

“Jadi, kita sudah lakukan psikotes dan UKK. Kita sudah punya rekapan hasilnya, sepertinya ada potensi diulang di salah satu jabatan yang diseleksi itu karena ada yang berpotensi tidak lulus,” kata Anggota Pansel BPRS-CM, Saiful Bahri kepada BantenNews.co.id, Rabu (6/8/2025).

Saiful mengungkapkan, apabila terdapat peserta yang tidak memenuhi persyaratan usai tes psikologi dan UKK itu harus diulang. Pasalnya, jika dipaksakan itu akan menabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan OJK.

“Jadi memang di Permendagri 48 dan Peraturan OJK itu yang harus direkomendasikan ke Walikota itu berdasarkan tes UKK dan psikologi minimal tiga calon dan maksimal lima calon. Jika kurang dari tiga calon berarti perpanjangan rekruitmen lagi, ,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Pasangan Terpilih di DPRD Cilegon, Penanganan Banjir Jadi Fokus Utama Robinsar-Fajar

Sementara itu, usai dilaksanakannya tes psikologi dan UKK terhadap 7 pelamar jabatan 2 direksi itu, saat ini Tim Pansel tengah menunggu hasil rekam jejak dari Badan Intelijen Negara (BIN).

“Sebenarnya setelah psikotes dan UKK itu kita sudah siap buat pleno, cuma ada aturan harus ada hasil rekam jejak juga dari BIN. Nanti kalau sudah keluar hasilnya, kita akan informasi dengan transparan,” ucap Saiful.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd