Beranda Pemerintahan OPD Pemprov Banten Diminta Kooperatif Saat Audit BPK

OPD Pemprov Banten Diminta Kooperatif Saat Audit BPK

Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi saat meeting pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (19/2/2026).

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bersikap kooperatif dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Andra menekankan pentingnya kesiapan aparatur daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemprov Banten.

Permintaan tersebut disampaikan seusai entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (19/2/2026).

“Kami menyelesaikan kegiatan bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” kata Andra Soni dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengingatkan jajaran OPD agar terbuka dan responsif terhadap setiap permintaan data selama proses audit berlangsung. Menurutnya, kelancaran pemeriksaan sangat ditentukan oleh kelengkapan dokumen serta kerja sama perangkat daerah.

“Saya telah sampaikan beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya adalah bagaimana pemeriksaan dapat berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi menyampaikan bahwa pemeriksaan interim dimulai pada 19 Februari 2026 hingga 13 Maret 2026 dan dapat diperpanjang hingga akhir Mei 2026.

Selanjutnya, Pemprov Banten dijadwalkan menyerahkan laporan keuangan pada 30 Maret 2026. BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sebelum menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Pemprov Banten pada kisaran 29 hingga 31 Mei 2026.

“Ini merupakan kegiatan rutin kami dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo