Beranda Pemerintahan OPD Pemkot Cilegon Diminta Pastikan Kebutuhan Anggaran Sesuai Peruntukan

OPD Pemkot Cilegon Diminta Pastikan Kebutuhan Anggaran Sesuai Peruntukan

Acara  Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) Dalam Rangka Implementasi Penganggaran, Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemerintah Kota Cilegon di Hotel Forbis Cilegon, Rabu (22/11/2023) .

CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memastikan kebutuhan anggaran sesuai dengan peruntukannya.

Demikian disampaikan Maman pada acara  Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) Dalam Rangka Implementasi Penganggaran, Penatausahaan Keuangan Daerah Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemerintah Kota Cilegon di Hotel Forbis Cilegon, Rabu (22/11/2023).

“Diharapkan kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk memastikan kebutuhan anggaran sesuai dengan peruntukannya,” kata Sekda.

Hal itu dilakukan, tambah Maman, dalam upaya untuk memastikan agar tidak terjadi kasus anggaran kas yang kurang, sehingga dapat menghambat proses belanja dan pencairan.

“Dengan demikian, diharapkan agar mulai tahun ini (2023-red) hingga kedepannya tidak ada lagi kasus anggaran kas yang kurang yang dapat mengakibatkan terhambatnya proses belanja dan pencairan,” tambahnya.

Pada era globalisasi, terang Maman, manajemen data dan informasi harus didukung oleh teknologi informasi yang memadai. Sebab, data dan informasi berkualitas akan memberikan pedoman bagi pemerintah ke arah perencanaan yang terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam kontek kebijakan pembangunan.

“SIPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban atau pelaporan,” terangnya.

Sementara itu, tegas Maman, RAK merupakan tahapan dalam pelaksanaan APBD yang merencanakan perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan daerah dan perkiraan arus kas keluar untuk pengaturan ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode.

“Kita berharap agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan anggaran kas, agar tidak ada kegiatan yang kekurangan anggaran kas,” tegasnya.

Dalam hal ini, Maman juga berharap, sebagai langkah tindak lanjut penyusunan RAK dalam rangka implementasi penganggaran, penatausahaan keuangan daerah melalui SIPD tahun 2024 dapat segera terwujud. “Saya mohon bantuan, koordinasi dan kerjasama dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan semua pihak,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini