Beranda Advertorial OPD di Kabupaten Serang Diminta Update Konten Website

OPD di Kabupaten Serang Diminta Update Konten Website

Rapat Evaluasi Website OPD se-Kabupaten Serang dihadiri perwakilan OPD yang digelar Bidang Telematika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Rabu (18/11/2020).

KAB. SERANG – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk update atau memperbarui konten website. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan informasi.

“Target tahun 2021 website semua OPD aktif dan update konten agar bisa diakses masyarakat dengan menyampaikan informasi secara utuh,” ujar Anas usai Rapat Evaluasi Website OPD se-Kabupaten Serang dihadiri perwakilan OPD yang digelar Bidang Telematika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Rabu (18/11/2020).

Dengan dilaksanakannya evaluasi, sebut Anas, dari 31 website OPD yang aktif hanya 23 OPD. Sedangkan 8 di antaranya tidak aktif atau tidak update konten.

“Dalam evaluasi ini kita menanyakan apa kendalanya sehingga tidak aktif dan tidak update konten, ternyata bermacam-macam karena lupa link admin, operator diganti dan lainnya,” terang Anas.

Dalam evaluasi ini juga, tambah Anas, pihaknya memantau website OPD pertama masih aktif atau tidak, kedua jangka waktu update perhari, perminggu atau perbulan.

“Karena saat ini keterbukaan informasi sangat penting. Apalagi masyarakat banyak menanyakan contohnya untuk UMKM kenapa tidak ada infroamsi yang lebih jelas. Intinya ada saran dari masyarakat untuk perbaikan website dengan mengedepankan informasi digitalisasi,” ujar Anas.

Di tempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Telematika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar mengatakan terkait internet terpadu. Oleh karena itu, pada tahun 2021 OPD agar tetap mengalokasikan anggaran untuk biaya internet guna terwujudnya internet terpadu.

“Tiga bulan pertama tahun 2021 OPD masih membayar internet ke penyedia jasa internet meski sudah terkoneksi internet terpadunya, tapi untuk bulan ke empat anggaran biaya internet dialihkan ke Diskominfosatik,” ujar Hotman.

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini