Beranda Pemerintahan Ombudsman Soroti Seleksi SPMB di Banten yang Tidak Transparan

Ombudsman Soroti Seleksi SPMB di Banten yang Tidak Transparan

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Fadli Afriadi. (Iyus/bantennews)

SERANG – Ombudsman RI perwakilan Banten menyoroti seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Banten yang kini tak lagi transparan. Tidak terbukanya peringkat seluruh peserta yang ikut seleksi dinilai rawan kecurangan.

“Kalau tertutup pasti kami curiga ini apalagi selama ini sudah dibikin terbuka,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Banten, Fadli Afriadi, Rabu (18/6/2025).

Dengan tidak terbukanya peringkat itu, menurut Fadli, pengawasan langsung dari masyarakat otomatis hilang.

Dirinya justru mempertanyakan mengenai siapa yang akan melakukan pengawasan SPMB secara adil tanpa kecurangan jika masyarakat ditutup aksesnya.

Ia tidak sepakat dengan anggapan bahwa keterbukaan peringkat akan menimbulkan kegaduhan seperti yang disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, Lukman.

“Kalau sekarang peserta saja tidak bisa, ada fungsi pengawasan yang hilang. Fungsi pengawasan oleh masyarakat, fungsi pengawasan oleh siswa dan orang tua siswa itu sendiri,” ucapnya.

Menurutnya, jika kegaduhan yang dimaksud adalah keluhan langsung dari masyarakat ke sekolah seperti di tahun sebelumnya, mestinya harus ada kajian yang utuh mengenai penyebab kegaduhan tersebut.

Harus ada telaah lebih dalam mengenai akar kegaduhan itu apakah memang karena transparansi atau karena kurangnya sosialisasi mengenai SPMB.

Lebih jauh, dengan tertutupnya peringkat para calon siswa maka melanggar asas pelayanan saat ini yang mengedepankan transparansi dan memudahkan bukan justru menyusahkan masyarakat

“Ketika ada yang komplain dari orang tua, anaknya kemarin rangking 30 bisa jadi 40 kan tinggal sosialisasi nilainya bergerak terus. Waktu (seleksi) lumayan panjang,” katanya.

Ombdusman, kata Fadli, akan mendorong Dindikbud Provinsi Banten agar mengevaluasi dan merubah kebijakan yang tidak transparan tersebut. Menurutnya, hal tersebut masih dapat diupayakan menimbang SPMB yang masih berjalan.

Baca Juga :  Ombudsman Banten Gelar PVL On The Spot di BPJS-Ketenagakerjaan Cabang Cikupa

“Mumpung masih baru, bagus kita dorong minta ditinjau kembali. Kalau tertutup begini bisa menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News