Beranda Pendidikan Ombudsman Nilai PPDB Online di Banten Mala-administrasi

Ombudsman Nilai PPDB Online di Banten Mala-administrasi

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang P Sumo

SERANG – Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menilai sudah terjadinya mala-administrasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Bambang P Sumo mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait proses PPDB secara online yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfotiksan) Provinsi Banten.

“Ini mengganggu pelayanan publik, terjadi mala-administrasi karena tidak professional dan kompeten,” kata Bambang, Sabtu (23/6/2018).

Bambang menjelasakan, Pemprov Banten tidak cukup belajar dari pelaksanaan proses PPDB secara online tahun sebelumnya. Sebabnya permasalah tetap saja terjadi ditahun ini karena masyarakat dan admin sekolah tidak bisa mengakses halaman http://ppdb.bantenprov.go.id/.

“Persiapan sistemnya tidak memadai. Meskipun sekarang bisa diperbaiki. Padahal sudah Ada pengalaman tahun lalu,” ujar Bambang.

Menurutnya, perencanaannya harus lebih matang, seperti pemilihan teknologi informasi untulk sistem online. SDM yg yg sesuai kompetensinya dan lebih professional.

“Pelayanan Publik di bidang pendidikan masih bnyak kekurangannya, maka perlu ditingkatkan. Penyelenggaraan PPDB harus bersih dan bebas Maladministrasi,” tandasnya.

Salah satu orangtua siswa, Vina mengaku dengan adanya sistem penerimaan siswa baru secara online dinilai lebih mempersulit untuk mendaftarkan anaknya kensekolah.

“Payah, saya lebih baik manual saja mending datang kesekolah ngisi formulir,” keluhnya di salah satu SMK di Kota Serang.

Meskipun dinilai tidak efektif, Vina merasa sistem tersebut membuat praktik jual beli kursi tidak terjadi. Sehingga, proses penerimaan murni dari kemampuan para siswanya.

 “Bagus sebenernya, praktek kongkalikong tidak terjadi. Tapi, harusnya pemerintah sudah siap dengan siatem sekarang,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini