Beranda Pemerintahan Ombudsman: Ini Penyebab Nilai Pelayanan Publik Pemprov Banten Turun pada 2025

Ombudsman: Ini Penyebab Nilai Pelayanan Publik Pemprov Banten Turun pada 2025

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi. (Audindra/bantennews)

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten menyebut penyebab turunnya nilai opini pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2025.

Meski skor Pemprov Banten turun dari 94,01 pada 2024 menjadi 79,53 pada 2025, Ombudsman menegaskan penurunan itu tidak bisa dijadikan ukuran kemunduran kualitas pelayanan publik.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, perbedaan metode penilaian menjadi faktor utama yang membuat skor tahun ini terlihat lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2024, Ombudsman menilai kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan publik, seperti ketersediaan sarana pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), dan fasilitas pendukung lainnya.

Namun pada 2025, Ombudsman mengubah pendekatan penilaian dengan mengukur seluruh siklus pelayanan publik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan pengaduan, evaluasi, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Kalau sebelumnya lebih fokus pada kepatuhan standar pelayanan, sekarang penilaiannya jauh lebih luas. Mulai dari bagaimana perencanaan layanan dilakukan, apakah masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan, bagaimana pengelolaan pengaduan, sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan,” kata Fadli, Kamis (4/6/2026).

Fadli menegaskan, Ombudsman sengaja mengubah metode penilaian agar kualitas pelayanan publik tidak hanya terlihat dari sisi administratif, tetapi juga dari dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia menilai skor 79,53 yang diraih Pemprov Banten tetap menunjukkan kualitas pelayanan yang baik. Bahkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten masih masuk kategori tinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025.

Meski demikian, Ombudsman masih menemukan sejumlah catatan yang perlu dibenahi Pemprov Banten. Fadli menyoroti pentingnya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan layanan publik, memperkuat dokumentasi program, memperbaiki sistem pengelolaan pengaduan, serta membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Ombudsman Banten Juga Temukan Pos PPKM Level 4 Kota Tangerang Kosong Petugas

Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat dan tingkat kepercayaan publik merupakan dua hal yang berbeda.

“Kalau kepuasan bisa muncul dari satu layanan yang baik, tetapi kepercayaan dibangun dari konsistensi pelayanan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni menyambut, hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Andra menyebut tren pelayanan publik Pemprov Banten terus menunjukkan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, Pemprov Banten meraih nilai 67,18 dengan kategori kualitas sedang. Nilai itu meningkat menjadi 91,16 pada 2023 dan kembali naik menjadi 94,01 pada 2024.

Ombudsman melakukan penilaian terhadap sejumlah perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta RSUD Banten.

“Capaian ini patut disyukuri sekaligus pengingat bahwa masih ada ruang perbaikan yang harus kita lakukan agar kualitas pelayanan publik semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Andra.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd