Beranda Bisnis Ombudsman Bahas Isu Strategis Pelayanan Perbankan di Banten

Ombudsman Bahas Isu Strategis Pelayanan Perbankan di Banten

Pertemuan Ombudsman dengan Perwakilan BI Provinsi Banten - foto istimewa

SERANG – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan mendatangi Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten untuk menggelar pertemuan dengan Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja beserta jajaran.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dan saling bertukar informasi agar pengawasan pelayanan publik berjalan lebih baik dan efektif. Termasuk diantaranya dalam proses penyelesaian laporan masyarakat.

“Ombudsman RI adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik yang tugasnya adalah menerima laporan masyarakat serta melakukan upaya mencegah terjadinya maladministrasi. Guna mendorong pelayanan publik semakin baik melalui jaringan kerja yang efektif dengan instansi dan lembaga terkait maka kami berharap dengan pertemuan ini maka akan ada dampak positif khususnya bagi Provinsi Banten,” Jelas Dedy melalui siaran tertulis, Kamis (11/3/2021).

Ada beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan dalam pertemuan sebut seperti masalah bank sebagai penyalur bansos dari pemerintah. “lalu terkait dana bagi hasil oleh Pemprov Banten serta Bank Banten yang sampai saat ini masih terus melakukan upaya penyehatan,” tambah Dedy.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Muttaqin selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan pada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan sejumlah isu pelayanan publik di sektor perbankan. Salah satunya mengenai persoalan penyaluran bansos, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Hal itu disampaikan di depan Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten mengingat fungsi BI dalam membantu mendorong perbankan yang ditugaskan untuk ikut menyukseskan program pemerintah.

Menurut Zainal, Ombudsman Banten masih menerima sejumlah keluhan dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Pandeglang yang berkaitan dengan dukungan layanan oleh bank mitra yang ditunjuk.

“Persoalan ini menjadi atensi kami karena berdampak langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Misalnya, pada saat akan mengakses bantuan tapi terhambat soal ketiadaan mesin transaksi, atau ketika harus mengurus Kartu ATM yang rusak, PIN yang terblokir, atau keperluan lainnya yang berkaitan menjadi lebih sulit,” katanya.

Setidaknya, Zainal melanjutkan, faktor jarak dan kualitas layanan oleh bank mitra antara lain menjadi penyebab permasalahan di atas. “Jelas sangat sulit jika masyarakat di Sumur, Pandeglang, misalnya harus ke Cilegon terlebih dahulu jika mendapati ada masalah,” Terang Zainal.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten,
Erwin Soeriadimadja menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan pihak BI sangat berterimakasih kepada Ombudsman dan membutuhkan saran-saran dari Ombudsman untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dilingkungan BI.

“Kami bersyukur dan suatu kehormatan bagi kami, Ombudsman Banten dapat menyempatkan waktu untuk berkunjung di kantor BI Perwakilan Banten. Kami membutuhkan saran dan masukan dari Ombudsman untuk kami meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor kami,” ujar Erwin.

Terkait beberapa isu permasalahan pelayanan publik yang dibahas Bersama Ombudsman Banten pada pertemuan tersebut, Erwin beserta jajaran berkomitmen akan membantu memfasilitasi penyelesaian sesuai fungsi dan kewenangan Perwakilan BI Provinsi Banten.

Ombudsman Banten dan BI Banten juga membahas isu-isu strategis lainnya terkait penyelenggaran pelayanan di sektor Perbankan, khususnya di wilayah Banten. Kedua lembaga sepakat untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan koordinasi serta akan terus bertukar informasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Banten maupun melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini