Beranda Bisnis Olahan Gandum Asal Cilegon Senilai Rp14,7 Miliar ke China dan ke Papua...

Olahan Gandum Asal Cilegon Senilai Rp14,7 Miliar ke China dan ke Papua Nugini

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Karantina Pertanian Cilegon melepas ekspor olahan gandum - Foto istimewa

CILEGON – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Karantina Pertanian Cilegon melepas ekspor olahan gandum 2.480 ton senilai Rp14,7 miliar tujuan China dan Papua Nugini yang dilaksanakan secara langsung dan daring digudang PT. Pundi Kecana Kota Cilegon.

Olahan gandum yang dimaksud adalah tepung gandum sebanyak 1.440 ton dan dedak gandum dengan jumlah 1.040 ton.

Secara daring, Junaidi, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan menyampaikan bahwa Barantan adalah pembuka akses ekspor melalui protokol karantina pertanian dan penjaminan kesehatan atau bebas organisme pengganggu tumbuhan karantina dengan menerbitkan Phytosanitary Certificate atay Sertifikat kesehatan komoditas ekspor.

Badan Karantina Pertanian berkomitmen tinggi memastikan ketentuan Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) sehingga diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan dan sesuai amanat UU no 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Sementara itu, Arum Kusnila Dewi, Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon menambahkan bahwa Karantina Pertanian Cilegon siap melaksanakan Pelayanan 24 jam setiap hari dengan jadwal piket petugas yang memadai, memastikan terwujudnya integritas petugas karantina hewan dan petugas karantina tumbuhan, sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Karantina Pertanian Cilegon juga telah melakukan upaya pemangkasan birokrasi dan peningkatan pelayanan di Pelabuhan Ciwandan dan Cigading melalui Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam satu layanan terintegrasi single submition modul quaranten custom ( SSmQC ). Pelayanan terintegrasi satu pintu (PTSP) Instansi terkait sudah berjalan mulai akhir 2021 bersama Bea dan Cukai, KSOP, Imigrasi dan KKP Di Pelabuhan Cigading,” jelas Arum.

Arum berkomitmen pihaknya siap mewujudkan pelayanan perkarantinaan berintegritas, mensukseskan program gratieks dan Program Stranas PK – SSmQC didalam Kawasan Pelabuhan. Dalam kegiatan ini karantina melaksanakan sesuai dengan Kepmentan Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Badan Karantina Pertanian Sebagai Task Force Gratieks.

Eksportir mengucapkan terima kasih kepada Karantina Pertanian dengan adanya dukungan karantina pertanian produk ekspor dan produk industri dari Banten semakin lancar dan aman serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini