Beranda Pemerintahan Oknum ‘Uang Pelicin’ di DPMPTSP Bisa Hambat Investasi di Cilegon

Oknum ‘Uang Pelicin’ di DPMPTSP Bisa Hambat Investasi di Cilegon

Ketua Komisi II DPRD CIlegon, Faturohmi. (Gilang)

CILEGON  – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Faturohmi menyorot terkait adanya informasi adanya oknum di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mematok ‘uang pelicin’ untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihak swasta.

Persoalan tersebut, kata Faturohmi, tidak bisa diabaikan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian sebagai kepala daerah dan pembina para pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon.

Dia menilai Helldy harus segera bersikap, namun demikian harus obyektif dengan menggali keterangan dari semua pihak.

“Jangan hanya mendengarkan satu pihak saja. Walikota harus obyektif dalam melihat hal ini,” ujar Faturohmi, Kamis (25/3/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon itu sangat menyesalkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) tentang perizinan yang mencuat ke publik. Kasus ini tidak hanya mencoreng wajah kepala daerah yang baru, tapi juga kepercayaan publik terhadap investasi di Kota Cilegon.

Persoalan ini menjadi pekerjaan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya adalah kemudahan mengurus perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Faturohmi mengingatkan Pemkot Cilegon untuk tidak tergesa-gesa dengan mengancam membongkar SPBU mini yang kedapatan belum memiliki izin, lebih baik dilakukan langkah-langkah persuasif agar mereka memiliki izin khususnya IMB yang menjadi kewenangan daerah.

“Kecuali Pemerintah selama ini sudah memberikan imbauan tapi pemilik SPBU tetap tidak mengurus perizinan, mungkin wajar ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.

Legislatif mendukung pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan meminimalisir terjadinya dugaan pungli di OPD manapun, sehingga pemerintah betul-betul menjadi pelayan masyarakat. “Dan kami yakin walikota pun berpikir demikian,” katanya.

Baca Juga :  Proyek Satelit Satria 2 Dimulai 2024, Nilai Investasi Rp13,7 Triliun

Faturohmi juga meminta kepada pihak swasta yang menyatakan bahwa ada pungli, agar berani membuktikan apa yang diucapkan dan tidak menjadi fitnah.

(Man/Red)