SERANG – Detasemen Polisi Militer III/4 Serang menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan maut yang menewaskan Fahrul Abdilah (29).
Korban Fahrul tewas setelah dikeroyok dua oknum TNI dan dua warga sipil pada 15 April 2025 lalu di depan kantor Bank Bjb di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang.
Rekontruksi digelar di parkiran Masjid Agung Ats-Tsauroh yang berada tepat di depan Markas Denpom, Rabu (14/5/2025), dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB. Area parkiran disulap menjadi miniatur lokasi dua tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan.
Penyidik menghadirkan tersangka anggota Pratu MI dan Pratu FS yang mengenakan baju tahanan berwarna kuning. Sedangkan dua tersangka lainnya yang merupakan warga sipil, JH dan MS, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dari pantauan BantenNews.co.id di lokasi, ada sekitar 36 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi hari ini. Proses ini melibatkan 16 saksi dari dua TKP pengeroyokan di depan kantor Bank Bjb di Jalan Ahmad Yani dan kosan 27 di Kecamatan Cipocok Jaya.
Baca juga: Korban Trauma Saksikan Penganiayaan oleh Oknum TNI di Serang
Di lokasi juga ditampilkan empat mobil dan satu motor milik saksi serta tersangka. Tiga mobil hitam yang berjejer itu ditempeli tulisan pemiliknya, yaitu Jaki, Zatmiko, dan Alif. Sedangkan satu mobil Agya berwarna biru disinyalir merupakan kendaraan yang dikendarai dua anggota TNI tersebut.
Saat reka adegan, berdasarkan pantauan ada adegan korban Fahrul Abdilah ditonjok dan dipukuli dengan helm oleh para tersangka. Kemudian tersangka anggota TNI juga memperagakan bagaimana mereka menginjak dan menendang korban. Peristiwa itu terjadi di trotoar depan Bank Bjb.
Reka adegan selanjutnya merupakan kronologi pengeroyokan dua tersangka anggota TNI kepada korban Buyung di kontrakan 27 di Kecamatan Cipocok Jaya. Usai reka adegan selesai, tidak ada pihak Denpom yang berkenan diwawancarai oleh wartawan.
Salah satu saksi saat peristiwa pengeroyokan terjadi, berinisial J sekaligus teman korban hadir di lokasi dan ikut dalam reka adegan tersebut. Dia mengatakan rekontruksi tersebut sesuai dengan saat pra rekontruksi yang digelar di Denpom Serang pada 28 April 2025 lalu.
“Tidak ada (yang janggal) karena sebelumnya sudah latihan di pra rekontruksi untuk simulasi. Semua sudah tersusun dalam naskah jadi tinggal menyesuaikan dan pelaku sudah mengakui penendangan, pemukulan, dan pengeroyokan,” kata J kepada wartawan usai reka adegan selesai.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Tb Ibnu Rushd