Beranda Uncategorized Oknum Setwan DPRD Banten Unggah Foto Pencoblosan di TPS

Oknum Setwan DPRD Banten Unggah Foto Pencoblosan di TPS

Foto istimewa Facebook

SERANG – Oknum pegawai Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Banten mengunggah foto pencoblosan salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Serang 2018. Oknum berinisial RB tersebut mengunggah foto surat suara yang diduga di dalam tempat pemungutan suara (TPS).

“Bismillah No 1 pasti menang. Ayo warga Kota Serang memilih No 1 yang sudah JELAS jgn pilih PENGHIANAT yg ga tau terima kasih,” tulis RB melalui akun pribadinya, Rabu (27/6/2018).

Foto istimewa Facebook

Dikonfirmasi akan hal ini, Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengaku baru mengetahui hal tersebut. Deni menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai non-PNS di Sekretariat DPRD Banten.

“Karena bukan PNS kami serahkan kepada aturan Pemilu,” kata Deni melalui sambungan telpon.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan bahwa dalam aturan Pelanggaran Pemilu penindakan pelanggaran di media sosial untuk akun resmi yang didaftarkan saja. “Hanya hukum pemilu kita untuk medsos masih lemah. Kuat untuk akun resmi yang didaftarkan.”

Kendati demikian, Didih mengatakan konten tersebut lebih mengarah kepada UU ITE.

“Untuk akun yang tidak didaftarkan penaganannya lemah. Untuk ujaran kebencian, bisa dijerat dengan UU ITE, lebih kuat,” ujar Didih. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ