Beranda Hukum Oknum Polisi di Lebak Rusak Mesin ATM di Dalam Mapolres

Oknum Polisi di Lebak Rusak Mesin ATM di Dalam Mapolres

Ilustrasi - foto istimewa perbankan Indonesia

SERANG – Seorang oknum anggota kepolisian merusak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di dalam Mapolres Lebak. Pengerusakan diduga karena oknum polisi tersebut sedang mengalami depresi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, awal mula peristiwa pengerusakan ATM ketika seorang anggota polisi hendak menarik uang dalam ATM namun ATM tersebut sedang dalam gangguan. Karena kondisi oknum anggota sedang dalam depresi, kesal lalu memukul mesin ATM hingga rusak.

Meski mesin ATM mengalami kerusakan, kata Edy, uang dalam ATM masih utuh dan tidak ada laporan kehilangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

“Jadi itu ATM error ada anggota yang depresi agak sakit-sakit lah mungkin karena error ATM digedor jadi rusak bukan bobol gak ada yang ilang (uang),” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah ditangani oleh pihak Provos Polres Lebak untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Meski mengaku sedang depresi, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Iya anggota sudah agak hang ATM-nya hang, sama-sama hang. Tetep anggota kita proses walaupun hang,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini