Beranda Hukum Oknum Polisi di Banten Ancam Sebar Video Syur Jika Kekasih Tak Ikut...

Oknum Polisi di Banten Ancam Sebar Video Syur Jika Kekasih Tak Ikut Pesta Sabu

Foto: Suara.com

SERANG – CY (26), wanita yang pesta sabu bareng oknum anggota polisi inisial AG (35) di sebuah kosan di Kota Serang mengaku dalam tekanan dan ancaman. Dia dipaksa oleh AG untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Saya dipaksa make dan gak boleh pergi, jadi diancam video xxx (pornonya) itu akan disebar kalau keluar,” kata CY kepada wartawan saat mendatangi Dinas Perlindungan Perempuan, Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Jumat (2/12/2022) sore.

Dia pun membantah keterangan polisi, yang menyebutkan bahwa sabu yang ia konsumsi dengan AG berasal darinya. Dia menyebut bahwa sabu tersebut dibeli dan diambil langsung oleh AG dari seseorang yang dia tidak tahu.

“Bukan (dari saya), jadi dia (AG) itu nyuruh transfer ke norek yang dia kasih. Setelah TF dia langsung pergi lalu dia balik lagi sudah bawa sabu,” katanya.

 

Ditempat yang sama, SY, bapak CY mengatakan, kedatangan pihak keluarga ke Dinas Perlindungan Perempuan untuk meminta perlindungan hukum. Sebab, anaknya merupakan korban dari AG. anaknya dipaksa pelaku menggunakan sabu.

“Saya minta perlindungan hukum buat anak saya dan saya juga karena jadi sebelumnya minta maaf yang terhormat bapak Kapolri bapak Kapolda Banten saya minta perlindungan atas nama CY yang sudah dilakukan kekejaman sama oknum anggota polisi,” katanya.

 

Dia menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pekan lalu di sebuah kosan di daerah Bhayangkara, Cipocok, Kota Serang. Keluarga mendapatkan pesan whatsapp dari CY yang meminta dijemput karena sedang sakit.

“AG nggak mau nganter karena dipaksa suruh nyabu, jadi nggak bisa pulang anak saya dua hari itu,” katanya.

Dia kemudian menelepon saudaranya yang lain untuk menjemput CY karena khawatir. Keluarga memaksa menjemput CY tapi tidak lama setelah itu datang anggota Propam Polda Banten.

“Saya takut juga mau jemput ini karena anggota, saya takutnya dia punya senjata, trauma juga sedih juga iya, setelah itu datang anggota Propam Polda Banten,” katanya.

Setelah dijemput, CY kemudian dirawat di rumah sakit selama dua hari. Dia dan anaknya itu juga sudah diperiksa Propam.

Dia memohon ke Mabes Polri dan Polda soal perlindungan hukum. SY menyebut anaknya adalah korban, termasuk pernah dianiaya oleh pelaku.

“Minta perlindungan kapolri karena yang dituduhkan dipojokan ke CY soal keterangan kepolisian (soal kepemilikan sabu) saya mohon perlindungan untuk anak saya dan keluarga saya karena sudah trauma menghadapi ini,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini