Beranda Peristiwa Oknum Polisi Bertindak Represif, Cak Nawa : Jangan Lagi Ada Tindakan Diluar...

Oknum Polisi Bertindak Represif, Cak Nawa : Jangan Lagi Ada Tindakan Diluar Batas

Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimiyati

SERANG – Wakil Ketua Dewan DPRD  Banten, M. Nawa Said Dimyati mengapresiasi keseriusan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang dalam melakukan pengamanan aksi massa yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Keseriusan Kapolres Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dengan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang ke 389.

 

Nota kesepakatan itu disodorkan mahasiswa dan ditandatangani Kapolres dalam aksi solidaritas Pasca oknum anggota polisi yang melakukan tindakan melanggar SOP pengamanan aksi masa dengan membanting ala SmackDown sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kapolres Kota Tangerang berisi tentang jaminan tidak akan bersikap represif pada saat melakukan pengamana aksi unjuk rasa, bahkan dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terjadi kembali tindakan represif dari anggotanya.

Terkait hal tersebut, wakil rakyat yang akrab disapa Cak Nawa itu menilai, penandandatangan surat pernyataan yang dilakukan Kapolres Tangerang merupakan bukti keseriusan dalam menyikapi ulah anggotanya dalam melakukan pengamanan aksi massa.

“Itu sebagai bukti keseriusan Kapolres (Penandatanganan surat pernyataan, red), saya sangat mengapresiasi keseriusan tersebut,” ujar Nawa, Minggu (17/10/2021).

Nawa mengatakan, keseriusan Kapolres Tangerang dalam menyikapi persoalan tersebut tidak hanya dalam penandatanganan surat pernyataan, akan tetapi juga dibuktikan dengan melakukan langkah yang baik terhadap korban.

“Sejak saudara Faris mengalami tindakan keras sampai masuk rumah sakit, Kapolres saya lihat selalu hadir mengawal mendampingi korban di rumah sakit dan lainnya, ini langkah yang tepat dan benar yang dilakukan Kapolres,” ujarnya.

Dirinya juga berharap tidak ada lagi tindakan yang diluar batas wajar atau melanggar SOP yang dilakukan aparat kepolisian saat melakukan pengamana aksi masa.

“Kita berharap kejadian ini adalah kejadian trakhir tindakan represif anggota kepolisian terhadap masa aksi yang menyampiakan aspirasi, tidak hanya di Tangerang akan tetapi di berbagai daerah juga,” harapnya.

Di sisi lain, politisi Demokrat itu juga  angkat bicara terkait langkah yang di ambil Polda Banten pasca insiden anggota kepolisian yang membanting ala smackdown mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.

Menurutnya, langkah yang diambil Polda Banten itu sangat tepat dengan menindak tegas oknum polisi yang melanggar Setandar Operasinal (SOP) pengamanan aksi masa.

“Apa yang dilakukan Polda Banten pasca insiden unras HUT Kabupaten Tangerang sudah tepat dan benar, yakni dengan menindak tegas anggotanya yang langgar SOP dan memberikan bantuan pengobatan secara paripurna kepada korban,” katanya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang itu juga menilai, tindakan represif oknum anggota kepolisian saat melakukan pengamana aksi masa harus menjadi pembelajaran.

“Insiden tersebut harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, baik itu aparat keamanan, pemangku kebijakan dan masyarakat, bahwasanya tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tandasnya. (Mir/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini